TIDENG PALE – Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung memastikan jumlah balita stunting di daerah tersebut mengalami penurunan pada tahun 2026.
Meski demikian, upaya percepatan penurunan stunting masih menghadapi tantangan berupa rendahnya partisipasi masyarakat dalam kegiatan penimbangan balita di Posyandu.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Tidung, dr. Budi Samroni, menjelaskan bahwa masyarakat perlu memahami perbedaan antara data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) dan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM).
Menurutnya, SSGI merupakan survei yang dilakukan pemerintah pusat dan menjadi salah satu indikator kinerja pemerintah daerah.
Namun pada 2025 survei tersebut tidak dilaksanakan akibat kebijakan efisiensi anggaran.
"SSGI tahun 2025 tidak ada. Kemungkinan survei berikutnya dilakukan tahun 2026 dan 2027 kita masih menunggu kabar. Untuk indikator kinerja pemerintah daerah masih menggunakan data SSGI yang terakhir," ujarnya, Kamis (25/6).
Sementara itu, data e-PPGBM yang juga tercatat di Kemenkes digunakan sebagai indikator mikro yang berfungsi memantau kondisi balita secara rutin melalui Posyandu dan Puskesmas.
Budi mengungkapkan, jumlah balita stunting di Kabupaten Tana Tidung justru mengalami penurunan.
Pada 2025 tercatat sebanyak 264 balita stunting, sedangkan per Februari 2026 turun menjadi 213 balita atau berkurang sekitar 51 kasus.
"Status stunting kita sebenarnya turun. Dari 264 menjadi 213 balita, sehingga ada penurunan sekitar 51 kasus," katanya.
Meski demikian, angka prevalensi stunting berdasarkan data e-PPGBM tercatat meningkat dari 12,1 persen menjadi 12,8 persen. Sementara SSGI 7,4.
Menurut Budi, kondisi tersebut bukan disebabkan bertambahnya jumlah balita stunting, melainkan karena rendahnya cakupan penimbangan balita.
Dari total 2.164 balita usia 0 hingga 59 bulan yang menjadi sasaran pemantauan, hanya 1.664 balita yang hadir untuk ditimbang atau sekitar 76,89 persen.
"Kalau seluruh balita hadir dan ditimbang, sebenarnya prevalensinya bisa sekitar 9,8 persen. Jadi kenaikan ini lebih disebabkan rendahnya cakupan penimbangan, bukan karena jumlah kasus stunting bertambah. Pembaginya yang kecil. Data stunting dibagi 1.664 kali 100 persen, itu lah hasilnya 12,8 persen," jelasnya.
Ia menegaskan, data e-PPGBM berfungsi sebagai peringatan dini atau "lampu kuning" bagi pemerintah daerah.
Sebab, balita yang tidak hadir ke Posyandu berpotensi mengalami gangguan pertumbuhan yang tidak terpantau.
"Kita takut loss timbang, ternyata hari ini dia bagus aja karena dia tidak nimbang, pas disurvei dia malah turun malah,.ktu yang meningkatkan," bebernya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung telah melakukan koordinasi lintas sektor yang melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perikanan, Dinas Kesehatan, Puskesmas hingga pemerintah desa.
Koordinasi tersebut juga melibatkan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) yang dipimpin Wakil Bupati Tana Tidung Sabri untuk meningkatkan cakupan penimbangan balita di seluruh wilayah.
Kini TPPS keliling kecamatan melakukan rakor.
"Kami terus mendorong peningkatan cakupan penimbangan balita. Teman-teman PMD, Posyandu, dan pemerintah desa juga sudah diberikan mandat untuk menggerakkan masyarakat agar datang ke Posyandu.Punisment nya di PMD," ujarnya.
Menurut Budi, petugas kesehatan dan kader Posyandu selama ini juga telah melakukan upaya jemput bola kepada masyarakat.
Namun, ia menilai kesadaran orang tua tetap menjadi faktor utama keberhasilan pemantauan tumbuh kembang anak.
Ia menyebut rendahnya kehadiran balita ke Posyandu bukan merupakan persoalan baru dan juga terjadi di banyak daerah di Indonesia.
Salah satu penyebabnya adalah masih banyak orang tua yang menganggap kunjungan ke Posyandu hanya diperlukan saat anak menjalani imunisasi.
Setelah imunisasi selesai, mereka merasa tidak perlu lagi membawa anak ke Posyandu.
Padahal, pemantauan pertumbuhan anak harus dilakukan secara rutin hingga usia lima tahun karena periode tersebut merupakan masa emas perkembangan otak, saraf, dan fisik anak.
"Usia 0 sampai 59 bulan adalah periode emas perkembangan otak, saraf dan pertumbuhan anak. Di masa ini kita harus memantau berat badan, tinggi badan, dan kondisi kesehatannya. Jika ada masalah, seperti gizi kurang, penyakit tertentu, atau cacingan, bisa segera ditangani," tegasnya.
Ia menambahkan, pada tahun-tahun sebelumnya tingkat kehadiran masyarakat ke Posyandu relatif lebih tinggi karena didukung berbagai program pendamping, seperti penyuluhan kesehatan, pemberian makanan bergizi, hingga konsultasi dengan tenaga profesional termasuk anggaran.
Karena itu, Dinas Kesehatan mengimbau seluruh orang tua untuk rutin membawa balita ke Posyandu setiap bulan agar kondisi kesehatan dan pertumbuhan anak dapat dipantau secara optimal serta mendukung upaya penurunan stunting di Kabupaten Tana Tidung.
"Meski sekarang masa efisiensi bukan berarti mengurangi kualitas pelayanan kita," tutupnya (*)
Editor : Sophian Hadi