TIDENG PALE – Polres Tana Tidung mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 saat menghadapi situasi darurat maupun membutuhkan bantuan kepolisian.
Layanan tersebut tersedia selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis oleh seluruh masyarakat.
Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho, mengatakan Call Center 110 merupakan sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian, mulai dari tindak kriminal, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga pengaduan dan permintaan informasi terkait pelayanan kepolisian.
“Layanan 110 hadir untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat. Masyarakat dapat menyampaikan laporan, pengaduan, keluhan maupun informasi terkait keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya, Rabu (24/6).
Menurutnya, seluruh laporan yang masuk akan diterima dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu memanfaatkan layanan tersebut apabila menemukan atau mengalami kejadian yang memerlukan kehadiran polisi.
Namun demikian, Kapolres mengingatkan agar layanan Call Center 110 digunakan secara bijak dan bertanggung jawab.
Penyampaian laporan palsu atau penyalahgunaan layanan dapat menghambat penanganan laporan masyarakat lainnya yang benar-benar membutuhkan bantuan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan ini secara bertanggung jawab dan tidak membuat laporan palsu. Setiap penyalahgunaan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
AKBP Eko menambahkan, kehadiran layanan 110 merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus memperkuat respons cepat terhadap berbagai gangguan keamanan.
Melalui semangat #BerantasTindakKejahatan, Polri terus berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif.
“Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Dengan memanfaatkan layanan 110 secara tepat, kita dapat bersama-sama mewujudkan Tana Tidung yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya.(*)
Editor : Sophian Hadi