TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melaksanakan kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026 terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2025 di Ruang Rapat Wakil Bupati Tana Tidung, Senin (15/6).
Kegiatan tersebut dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, Inspektur Daerah beserta jajaran, serta Tim Evaluator EPPD.
Sekretaris Daerah Kabupaten Tana Tidung, H. Hersonsyah, menyampaikan apresiasi kepada Tim Evaluator atas berbagai masukan dan rekomendasi yang diberikan dalam proses evaluasi.
Menurutnya, pelaksanaan EPPD bukan semata-mata untuk mengejar peringkat, tetapi menjadi instrumen penting dalam mengukur efektivitas, efisiensi, serta kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.
“Evaluasi ini harus menjadi bahan refleksi bersama untuk melihat capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan,” ujarnya.
Menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, Sekda menginstruksikan seluruh kepala OPD agar segera mencermati dan menindaklanjuti setiap catatan yang diberikan oleh tim evaluator sebagai bahan perbaikan kinerja secara berkelanjutan.
Ia juga meminta Inspektorat Daerah untuk terus memberikan pendampingan kepada perangkat daerah dalam penyusunan data dan eviden yang akurat, lengkap, serta akuntabel guna mendukung peningkatan kualitas pelaporan dan tata kelola pemerintahan.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berharap dapat terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.(*)
Editor : Sopian Hadi