Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pemkab Tana Tidung Perkuat Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Sopian Hadi • Selasa, 9 Juni 2026 | 19:30 WIB
BERI ARAHAN: Asisten I Uus Rusmanda membuka sosialisasi keterbukaan infomasi publik. (FOTO: DISKOMINFO)
BERI ARAHAN: Asisten I Uus Rusmanda membuka sosialisasi keterbukaan infomasi publik. (FOTO: DISKOMINFO)

 
TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Hal tersebut ditunjukkan melalui pelaksanaan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengisian Kuesioner Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara pada Selasa (9/6).

Kegiatan tersebut secara resmi dibuka Bupati Tana Tidung yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Asisten I) Sekretariat Daerah Kabupaten Tana Tidung Uus Rusmanda.

Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara beserta jajaran, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) atau perwakilannya, serta 43 operator Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), yang terdiri atas PPID Utama, PPID Pelaksana perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tana Tidung, hingga PPID instansi vertikal di Kabupaten Tana Tidung.

Dalam sambutan Bupati Tana Tidung yang dibacakan Asisten I, ditegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah daerah, lanjutnya, memiliki kewajiban menyediakan informasi yang mudah diakses, cepat, tepat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai bentuk pelayanan publik yang berkualitas.

Selain itu, hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dinilai menjadi tolok ukur komitmen badan publik dalam menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

'Karena itu, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam proses monitoring dan evaluasi dengan menyiapkan seluruh data dukung yang dibutuhkan secara maksimal," ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pemaparan dari narasumber terkait mekanisme pelaksanaan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Utara.

Selain itu, peserta diberikan bimbingan teknis mengenai pembuatan akun monev serta tata cara pengisian kuesioner sebagai bagian dari proses penilaian.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Tana Tidung berharap capaian keterbukaan informasi publik dapat terus meningkat, sekaligus memperkuat terwujudnya pemerintahan yang informatif, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*)

Editor : Sopian Hadi
#Uus Rusmanda #kip #bupati #Tana Tidung