TIDENG PALE – Menyikapi isu teror pocong yang belakangan meresahkan masyarakat, Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho, S.I.K. mengimbau warga agar tidak panik maupun mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar, terutama di media sosial.
Melalui imbauan resmi yang disampaikan Polres Tana Tidung, masyarakat diminta tetap mengutamakan keamanan diri dan lingkungan serta tidak mengambil tindakan sendiri terhadap pihak yang dicurigai.
Kapolres mengingatkan warga untuk memastikan rumah, ruko, dan fasilitas umum dalam kondisi aman, meningkatkan penerangan di area yang gelap dan rawan, serta memperkuat kepedulian dan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.
Selain itu, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas atau hal-hal yang mencurigakan.
Laporan dapat disampaikan melalui layanan darurat Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam atau menghubungi Polsek terdekat.
“Jangan panik, jangan terprovokasi, dan jangan melakukan tindakan main hakim sendiri. Serahkan penanganan kepada pihak yang berwenang,” tegas Kapolres dalam imbauannya, Jumat (5/6).
Sebagai langkah antisipasi, aparat kepolisian bersama instansi terkait juga terus meningkatkan patroli dan mengajak masyarakat mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di Kabupaten Tana Tidung.(*)
Editor : Sopian Hadi