TIDENG PALE – Bupati Kabupaten Tana Tidung, Ibrahim Ali memastikan pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti seluruh catatan laporan hasil pemeriksaan tahun anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai bagian dari upaya perbaikan tata kelola keuangan daerah belum lama ini.
Ia menyebut, sejumlah catatan yang diberikan lebih banyak berkaitan dengan perbaikan administrasi dan penyempurnaan penyusunan laporan keuangan.
“Ya sudah, perbaikannya biasa lah, catatan-catatan untuk perbaikan akuntansi keuangan, masalah format redaksi penulisan dan lain-lain,” ujarnya, Minggu (24/5).
Meski terdapat sejumlah catatan, Ibrahim Ali berharap hal itu tidak memengaruhi hasil penilaian opini laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung.
“Semoga tidak menurunkan hasil penilaian opininya,” katanya.
Ia juga mengungkapkan bahwa penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dijadwalkan berlangsung pada Senin (25/5).
Pemerintah daerah, lanjutnya, berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan auditor.
“Yang pasti apa yang menjadi catatan tim auditor itu akan menjadi tindak lanjut buat kita. Jadi akan kita tindak lanjuti,” tegasnya.
Saat ditanya terkait target opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Ibrahim Ali mengaku optimistis.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menyusun laporan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Insya Allah. Yang pasti kita menyajikan laporan keuangan sesuai dengan ketentuan. Nanti yang menilai dan memberikan opini kan BPK berdasarkan laporan dari tim yang turun memeriksa laporan keuangan Kabupaten Tana Tidung,” pungkasnya.
Ia pun meminta dukungan dan doa masyarakat agar Kabupaten Tana Tidung kembali meraih opini WTP dari BPK.(*)
Editor : Sopian Hadi