TIDENG PALE – Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, M. Arief Prasetiawan, menegaskan bahwa tugas utama bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) tidak hanya menjalankan administrasi pemerintahan, tetapi juga membina serta meningkatkan kapasitas pemerintah desa agar pembangunan berjalan lebih optimal dan selaras dengan visi daerah.
Menurutnya, fokus utama PMD saat ini adalah melakukan pemetaan ulang terhadap berbagai program desa, mulai dari pengelolaan keuangan desa, operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), hingga pengembangan produk unggulan desa.
“Yang kami utamakan itu pemberdayaan desa dan pemerintahan desanya. Semua sedang kita petakan kembali, mulai dari pengelolaan keuangan desa, operasional BUMDes, sampai pencarian produk unggulan desa. Semua sebenarnya sudah berjalan, tetapi tetap perlu monitoring dan evaluasi,” ujarnya, Minggu (24/5).
Ia menjelaskan, meski saat ini kebijakan efisiensi anggaran berdampak hingga ke tingkat desa, pihaknya memastikan hal tersebut tidak akan mengurangi upaya Bidang PMD dalam mengoptimalkan kinerja pemerintahan desa.
Pihaknya juga telah berdiskusi dengan Bupati terkait langkah-langkah strategis agar program desa ke depan lebih terarah dan sejalan dengan visi misi kabupaten.
“Harapannya kegiatan desa bisa selaras dengan visi kabupaten. Jadi apa yang dibuat desa itu bisa mendukung program pemerintah daerah, sehingga pembangunan lebih ringan, optimal dan komprehensif, tidak masing-masing, meski sebenarnya sudah selaras tapi kita ingin lebih optimal lagi,” katanya.
Selain itu, Dinsos-PMD juga berharap hubungan antara kepala desa, perangkat desa, dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) semakin harmonis.
Pasalnya, dinamika yang berkembang di desa kerap memunculkan perbedaan pandangan yang berpotensi menghambat pembangunan.
“Semangatnya harus sama, yaitu membangun desa. Karena ketika desa kuat dan bagus, maka pemerintah daerah juga akan kuat. Tidak bisa hanya pemerintah daerah saja yang bergerak, semua harus ikut berperan,” tegasnya.
Ia menambahkan, PMD akan terus melakukan pembinaan dan peningkatan kapasitas terhadap aparatur desa agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik dan profesional.
“PMD tidak sekadar menjalankan tugas administratif, tetapi juga memiliki misi membina dan meningkatkan kapasitas pemerintah desa,” pungkasnya.(*)
Editor : Sopian Hadi