TIDENG PALE – Disperindagkop Tana Tidung memastikan program pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kabupaten Tana Tidung tetap berjalan meski tahun ini terkendala efisiensi anggaran pemerintah daerah.
Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Disperindagkop Tana Tidung, Libernatia Suinna Melati mengatakan, pihaknya kini lebih fokus sebagai fasilitator bagi pelaku usaha yang ingin mengurus sertifikasi halal.
Pendampingan dilakukan mulai dari membantu melengkapi persyaratan administrasi hingga mengarahkan pelaku usaha ke pihak Kementerian Agama (Kemenag).
“Kalau ada yang konsultasi terkait berkas yang kurang, kami bantu arahkan dan lengkapi persyaratannya. Setelah semuanya oke baru kami arahkan ke Kemenag,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tahun sebelumnya masih terdapat dukungan anggaran dari pemerintah daerah untuk membantu proses sertfikasi.
Namun tahun ini program tersebut ikut terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
Meski demikian, pelaku UMKM tetap didorong memanfaatkan program sertifikasi halal gratis yang masih tersedia melalui pendampingan Kemenag.
Disperindagkop juga terus mengarahkan pelaku usaha agar aktif mengurus legalitas produk mereka demi meningkatkan daya saing usaha.
"Bulan Oktober tahun ini batas akhir proses pembuatan setifikat halal. Per oktober semua produk wajib memiliki sertifikat halal, karena itu kami mendorong pelaku usaha agar mesertifikasi produknya, " tegasnya.
Ditanya jumlah produk yang telah berserifikasi halal, wanita yang akrab disapa Betty ini belum memiliki data.
"Kami juga belum dikirimin data dari Kemenag, mungkin mereka sibuk, karena saat imi mereka masih turun lapangan. Biasanya data juga dari mereka," tutupnya.(*)
Editor : Sopian Hadi