Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Penambahan Bidang PPA Dinsos-PMD Klir, Pengisian Pejabat UPTD Diharapkan Bersamaan

Sopian Hadi • Kamis, 21 Mei 2026 | 14:48 WIB
 
Kepala Dinsos- PMD M. Arief Prasetiawan
Kepala Dinsos- PMD M. Arief Prasetiawan
 
TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung masih melanjutkan proses penataan struktur organisasi perangkat daerah (OPD), khususnya terkait pembentukan bidang dan pengisian jabatan baru pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos-PMD) yang telah mengalami perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Kepala Dinsos-PMD Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan menjelaskan, penambahan bidang baru, Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah menyelesaikan proses harmonisasi Perbup SOTK sehingga pembentukan bidang baru sudah dapat dilakukan.

“Yang sudah selesai harmonisasi dan disahkan itu SOTK-nya dulu. Jadi tinggal pengisian pejabatnya," terangnya, Kamis (21/5).

Ia mengatakan,  proses harmonisasi masih berjalan, khususnya pada struktur di bawah bidang yang masih memerlukan penyesuaian.

“Kalau untuk UPTD PPA  masih dalam proses harmonisasi,” katanya.

Menurut Arief, pemerintah daerah berharap seluruh proses tersebut dapat segera rampung sebelum pelaksanaan pengisian jabatan, sehingga struktur baru yang telah dibentuk bisa langsung diisi pejabat definitif.

“Semoga kalau waktunya mencukupi, sebelum ada pengisian jabatan semuanya bisa sekalian ditetapkan, sehingga bidang dan UPTD yang sudah dibentuk bisa langsung diisi oleh pejabatnya,” tambahnya.

Namun semuanya kembali ke kebijakan  Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali untuk pengisian personel.

Penataan struktur OPD ini dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian organisasi pemerintahan daerah agar pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif dan optimal.

"Terutama dalam penanganan perkara yang melibatkan anak dan perempuan, agar bisa lebih maksimal," katanya.

Arief menambahkan, selain untuk memenuhi kewajiban pembentukan bidang PPA juga merupakan arahan dari menteri PPA.

"Dan nanti ada peluang DAK yang diberikan," terangnya.

Ia menjelaskan, dalam tugasnya UPTD PPA lebih fokus pada penanganan, sementara bidang, pencegahan.

"Kalau saat ini, semuanya dikerjakan oleh Sekretariat PPA. Baik pencegahan maupun penanganan. Dengan dibentuk bidang baru ini bisa lebih fokus. Saat ini PPA masih di bawah Bidang Pemberdayaan Masyarakat," tutupnya.(*)

Editor : Sopian Hadi
#Dinsos-PMD #arief Prasetiawan #PPA #Pemkab Tana Tidung