TIDENG PALE – Masyarakat Kabupaten Tana Tidung diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap beredarnya surat proposal palsu yang mengatasnamakan Sekda H. Hersonsyah dan Dewan Adat Dayak (DAD) Tana Tidung Kecamatan Sesayap Ilir.
Surat dengan nomor 01/DAD.SL/V/2026 tertanggal 15 Mei 2026 tersebut memuat perihal “Permohonan Bantuan Dana” untuk kegiatan Pentas Seni dan Budaya Dayak (PSBD), rapat kerja, serta pameran budaya yang disebut akan dilaksanakan pada Juni 2026.
Dalam proposal itu, pihak yang mengatasnamakan lembaga adat meminta bantuan dana kepada masyarakat, instansi, maupun pihak lainnya guna mendukung pelaksanaan kegiatan. Surat tersebut bahkan dilengkapi logo, stempel, hingga tanda tangan agar tampak meyakinkan.
Namun, informasi yang dikutip dari akun resmi medsos Diskominfo Tana Tidung menegaskan bahwa surat dan proposal tersebut adalah palsu atau hoaks.
Pemerintah mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap permohonan bantuan dana yang belum jelas keasliannya, terlebih jika mengatasnamakan lembaga atau instansi tertentu.
Warga juga diimbau untuk melakukan konfirmasi langsung kepada pihak terkait sebelum memberikan bantuan dalam bentuk apa pun.
Selain berpotensi merugikan masyarakat, penyebaran proposal palsu seperti ini juga dinilai dapat mencoreng nama baik lembaga adat yang selama ini aktif menjaga dan melestarikan budaya Dayak di Tana Tidung.
Masyarakat yang menemukan surat serupa diminta segera melaporkan kepada aparat berwenang maupun instansi resmi agar dapat ditindaklanjuti.(*)
Editor : Sopian Hadi