Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Dana Desa Dipotong Rp500 Juta per Tahun untuk Cicilan KDMP di Tana Tidung

Sopian Hadi • Rabu, 20 Mei 2026 | 13:16 WIB
DIBIAYAI DD: Koperasi Desa Merah Putih Tideng Pale yang diresmikan secera virtual oleh Presiden pekan lalu masih menunggu kelengkapan sebelum beroperasi. (FOTO: SOPIAN/RADAR TARAKAN)
DIBIAYAI DD: Koperasi Desa Merah Putih Tideng Pale yang diresmikan secera virtual oleh Presiden pekan lalu masih menunggu kelengkapan sebelum beroperasi. (FOTO: SOPIAN/RADAR TARAKAN)

TIDENG PALE – Skema pembiayaan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) berdampak langsung dengan Dana Desa. 

Pemerintah desa disebut akan mengalami pemotongan dana desa sebesar Rp500 juta per tahun selama enam tahun untuk mendukung pembangunan program tersebut.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos-PMD) Kabupaten Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan mengungkapkan, berdasarkan hasil diskusi pada pertemuan tingkat pusat lalu, setiap desa diperkirakan akan menanggung total pembiayaan hingga Rp3 miliar.

“Konsepnya memang dana desa itu dipotong. Nilainya sekitar Rp500 juta per tahun selama enam tahun, jadi totalnya Rp3 miliar per desa,” ujarnya, Rabu (20/5).

Menurut Arief, skema tersebut berlaku secara nasional sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat dalam membangun KDMP di seluruh Indonesia.

Namun dalam pelaksanaannya, tidak semua desa bisa mendapatkan pembangunan koperasi tersebut.

Pemerintah pusat menetapkan syarat minimal jumlah penduduk sebanyak 500 jiwa agar desa dapat dibangun KDMP.

Desa dengan jumlah penduduk di bawah ketentuan itu maka tidak terverfikasi dan tidak dibangun   

Meski demikian, pemotongan dana desa tetap dilakukan.

“Yang menjadi pertanyaan di forum kemarin, bagaimana dengan desa yang digabung atau desa yang penduduknya tidak memenuhi syarat,” katanya.

Ia menjelaskan, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan bersama pihak pelaksana program Agrinas disebut akan menerapkan skema subsidi silang untuk membantu pembangunan KDMP di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Menurutnya, daerah kepulauan maupun wilayah dengan akses sulit membutuhkan biaya pembangunan yang jauh lebih besar dibanding daerah lain.

“Kalau daerah seperti Papua atau Krayan tentu biaya pembangunannya lebih tinggi. Itu sebabnya disebut akan ada subsidi silang,” ujarnya.

Di Kabupaten Tana Tidung sendiri, dari total 32 desa, sekitar 18 desa disebut sudah masuk dalam program pembangunan.  

Dinsos-PMD berencana kembali memetakan desa-desa yang tersisa agar potensi pembangunan KDMP tetap dapat dilaksanakan.

“Nanti akan dipetakan lagi desa-desa yang belum masuk. Kalau memungkinkan digabung supaya memenuhi syarat, itu lebih baik daripada tidak dapat sama sekali, dan anggarannya juga bisa dirasakan desa yang dipotong setiap tahun," jelasnya.

Ia mencontohkan di Kecamatan Muruk Rian, seperti Safari-Kapuak, Seputik-Rian digabung 

"Ini nanti saya sampaikan ke pimpinan, lalau diiyakan nanti kita sampaikan ke Kodim, kali ya," ujarnya.

Arief menambahkan Rp 3 miliar yang dipotong dari Dana Desa tersebut merupakan cicilan Agrinas sebagai pelaksana program pembangunan untuk dibayarkan ke bank Himbara yang memberikan pembiayaan.

“Informasi yang kami terima, sekitar Rp1,6 miliar untuk bangunan, Rp900 juta untuk operasional dan kendaraan, lalu Rp500 juta untuk modal awal koperasi,” ungkapnya.

Sebagai informasi, Dana Desa di Bumi Upun Taka rata-rata Rp 300 juta setahun.(ana)

 

Editor : Sopian Hadi
#Pemkab Tana Tidung #PMD #Kopdes Merah Putih #dana desa