Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Ground Check Penerima PBI JKN Diperpanjang, Ketua Tim PKH Tana Tidung Sebut Warga Tidak Menetap Jadi Kendala

Sopian Hadi • Senin, 18 Mei 2026 | 17:47 WIB
Ketua Tim PKH Tana Tidung Ainun Jariah
Ketua Tim PKH Tana Tidung Ainun Jariah

 
TIDENG PALE – Pelaksanaan ground check atau verifikasi lapangan penerima bantuan iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Tana Tidung diperpanjang hingga 31 Mei 2026.

Perpanjangan waktu diberikan karena capaian secara nasional belum mencapai 50 persen.

Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) wilayah Tideng Pale, Ainun Jariah, mengatakan sebelumnya proses ground check dijadwalkan berakhir pada 30 April 2026.

Namun, pemerintah memberikan tambahan waktu agar pendataan dapat diselesaikan lebih maksimal.

“Perpanjangan waktu diberikan karena secara nasional pencapaiannya belum sampai 50 persen,” ujarnya, Senin (18/5).

Ia menjelaskan, untuk Kabupaten Tana Tidung sendiri progres ground check diperkirakan sudah berada di atas 50 persen.

Meski demikian, data persentase terbaru lebih tepat diketahui oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Harusnya sudah lebih 50 persen. Lebih tepatnya BPS yang bisa melihat persentase terbaru,” katanya.

Menurut Ainun, kendala terbesar dalam proses ground check berada di wilayah Jelutung dan Tideng Pale.

Banyak warga yang berpindah-pindah tempat tinggal dan tidak menetap sehingga sulit dikenali oleh ketua RT maupun warga sekitar.
“Masih banyak warga yang datang dan pindah, jadi tidak menetap. Ada juga sekitar 50 orang yang tidak dikenal RT maupun warga sekitarnya di Tideng Pale,” ungkapnya.

Ia menambahkan, kondisi tersebut membuat proses verifikasi lapangan memerlukan waktu lebih lama dibanding wilayah lainnya di Kabupaten Tana Tidung.

Sebelumnya, sebanyak 514 target disurvei, dan baru 151 yang berhasil diverifikasi hingga pertengahan April.

Ketua Tim Program Keluarga Harapan (PKH) Tana Tidung, Ainun Jariah, mengungkapkan bahwa kegiatan ini mencakup 32 desa di lima kecamatan.

Namun, pelaksanaan di lapangan tidak sepenuhnya berjalan mulus.

 Ainun menjelaskan, ground check ini dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran penerima PBI BPJS Kesehatan.

Meski seluruh 514 data saat ini tercatat aktif dan ditanggung Pemkab Tana Tidung, verifikasi ulang tetap diperlukan guna menyesuaikan dengan kondisi terbaru di lapangan.

“Tujuannya untuk memastikan mana yang masih layak menerima PBI dari pusat dan mana yang harus dikembalikan ke daerah. Jangan sampai ada peserta yang sudah meninggal dunia atau sudah tidak memenuhi kriteria, tetapi iurannya masih dibayarkan,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan, salah satu temuan di lapangan adalah adanya penerima yang sebenarnya sudah tidak berhak, seperti yang telah bekerja di perusahaan atau berstatus ASN/P3K sehingga telah memiliki jaminan kesehatan dari tempat kerja.

“Kalau sudah bekerja di perusahaan atau jadi P3K, BPJS-nya biasanya sudah ditanggung. Jadi otomatis tidak layak lagi masuk PBI,” tambahnya.

Selain itu, ditemukan pula kasus data tidak sinkron, seperti penerima yang telah pindah domisili ke luar daerah namun masih tercatat sebagai warga Tana Tidung.

Dalam pelaksanaan survei, tim juga menghadapi kendala nonteknis, seperti penolakan dari sebagian warga.

Hal ini disebabkan kekhawatiran masyarakat bahwa bantuan yang mereka terima akan dihentikan.

“Ada yang menolak karena merasa terlalu banyak pertanyaan. Satu survei bisa sampai 30 menit. Mereka takut bantuannya hilang,” ungkap Ainun.

Keterbatasan anggaran juga menjadi tantangan tersendiri. Para pendamping PKH bahkan harus menggunakan dana pribadi untuk biaya transportasi selama kegiatan berlangsung.

“Kami tidak ada anggaran khusus untuk transportasi, jadi pakai dari gaji sendiri. Tapi tetap kami jalankan karena ini tugas sosial,” katanya.

Meski demikian, Ainun memastikan pihaknya menargetkan seluruh proses ground check rampung pada 30 April 2026.

“Targetnya akhir April selesai semua. Kami tetap berupaya agar seluruh data bisa diverifikasi,” pungkasnya. (*)

 

Editor : Sopian Hadi
#Ground Check #pbi #pkh #Tana Tidung