TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung menilai pembangunan Pelabuhan Feri Sebawang seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, bukan sepenuhnya dibebankan kepada daerah melalui APBD.
Belum lama ini Dishub Tana Tidung mengikuti rapat kerja teknis tingkat Provinsi Kaltara bersama Kementerian Perhubungan.
Persoalan pelabuhan kapal feri Sebawang pun disampaikan langsung ke narasumber yang datang dari Kementerian Perhubungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan menjelaskan, kewenangan pengelolaan pelabuhan feri kini telah berubah dari sebelumnya berada di sektor perhubungan darat menjadi masuk dalam kewenangan perhubungan laut.
“Waktu awal kami mengusulkan pembangunan pelabuhan feri itu masih di perhubungan darat. Tapi sekarang regulasinya berubah dan masuk ke Direktorat Kepelabuhanan Perhubungan Laut,” ujarnya, Sabtu (16/5).
Menurut Arief, keberadaan Pelabuhan Feri Sebawang bukan hanya dimanfaatkan masyarakat Tana Tidung, tetapi juga pengguna dari berbagai daerah lain seperti Sulawesi, Jawa, hingga wilayah lain di Kalimantan yang menuju Tarakan.
Karena itu, ia menilai pembangunan pelabuhan tersebut layak menjadi program nasional.
“Ini bukan hanya untuk orang KTT. Penggunanya dari luar daerah juga banyak. Harusnya isu pelabuhan feri ini menjadi isu pusat, bukan daerah,” katanya.
Ia menjelaskan, kondisi penyeberangan di Sebawang saat ini masih sangat terbatas dan dilakukan secara manual menggunakan kayu log.
Bahkan kendaraan masih menggunakan sistem sederhana untuk naik ke kapal.
“Kalau memang pusat punya perhatian, harusnya ini sudah menjadi isu pusat,” ungkapnya.
Arief menegaskan, Pemkab Tana Tidung sebenarnya telah menyiapkan berbagai tahapan administrasi dan dokumen pendukung pembangunan pelabuhan tersebut.
Mulai dari penyelesaian status kawasan, studi kelayakan atau feasibility study (FS), Rencana Induk Pelabuhan (RIP), dan teknis lainnya.
“Daerah sudah berupaya maksimal. Mulai FS, RIP, sampai dokumen pendukung lainnya sudah kami siapkan. Tinggal pusat melanjutkan ke tahap DED, amdal, dan pembangunan fisiknya,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan potensi risiko keselamatan apabila fasilitas pelabuhan tidak segera ditingkatkan.
Menurutnya, jika terjadi sesuatu di lapangan, masyarakat akan tetap mempertanyakan tanggung jawab pemerintah daerah, provinsi atau pusat.
“Karena ini kan bukan subsidi, komersil, jangan sampai masyarakat menganggap pemerintah daerah tidak mendukung. Padahal kemampuan APBD sangat terbatas untuk membangun pelabuhan sebesar itu,” ujarnya.
Arief mencontohkan pembangunan Pelabuhan Feri Juata di Tarakan yang dibangun langsung oleh Kementerian Perhubungan melalui skema bantuan teknis sebelum akhirnya diserahkan pengelolaannya kepada pemerintah daerah.
“Juata itu dibangun kementerian melalui bantuan teknis, setelah selesai baru diserahkan ke daerah. Harusnya konsepnya bisa seperti itu juga di Sebawang,” katanya.
Menurutnya, Pemkab Tana Tidung siap mendukung dari sisi darat dan pengelolaan pelabuhan.
Namun untuk pembangunan sisi laut dan fasilitas utama, menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kalau fasilitas daratnya siap, pengelolaannya kami siap. Tapi sisi laut memang bukan kewenangan daerah,” pungkasnya.(*)
Editor : Sopian Hadi