TIDENG PALE - Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Dinas Kesehatan meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran penyakit virus hanta setelah menerima surat edaran dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait kasus Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS) yang ditemukan pada kapal pesiar MV Hondius.
Kepala Dinas Kesehatan Tana Tidung, H. M. Sarif mengatakan, surat edaran tersebut baru diterima pihaknya dan langsung menjadi perhatian seluruh jajaran kesehatan di daerah.
Menurutnya, penyakit virus hanta merupakan penyakit zoonosis yang ditularkan dari tikus maupun celurut melalui urin, feses, saliva, hingga debu yang terkontaminasi dan terhirup manusia.
“Dalam surat edaran Kementerian Kesehatan dijelaskan bahwa virus hanta dapat menyebabkan dua manifestasi klinis yakni HFRS dan HPS. Untuk tipe HPS gejalanya berupa demam, sakit kepala, nyeri badan, batuk hingga sesak napas dengan tingkat kematian yang cukup tinggi,” ujar H. M. Sarif, Jumat (16/5).
Ia menjelaskan, secara global kasus virus hanta telah ditemukan di sejumlah negara di Eropa, Amerika hingga Asia. Bahkan pada Mei 2026, otoritas kesehatan Inggris melaporkan adanya klaster Severe Acute Respiratory Illness (SARI) di kapal pesiar MV Hondius dengan beberapa kasus terkonfirmasi HPS strain Andes virus.
Meski hingga saat ini kasus HPS belum pernah ditemukan di Indonesia, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan mengingat tingginya mobilitas perjalanan internasional.
“Indonesia sendiri sudah melaporkan adanya kasus HFRS sejak 2024 hingga 2026 sebanyak 23 kasus konfirmasi yang tersebar di beberapa provinsi. Karena itu daerah diminta meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan,” jelasnya.
Dinas Kesehatan Tana Tidung, lanjut Sarif, akan melakukan penguatan surveilans penyakit menular terutama terhadap kasus ISPA, pneumonia, maupun sindrom demam yang memiliki faktor risiko sesuai pedoman penyakit virus hanta.
Selain itu, pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan dan menghindari kontak langsung dengan tikus maupun kotorannya.
“Masyarakat diminta menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menutup lubang rumah agar tikus tidak masuk, menyimpan makanan dengan aman, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan tetap merujuk pada sumber resmi pemerintah terkait perkembangan penyakit virus hanta.
“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang namun waspada. Pemerintah daerah bersama fasilitas pelayanan kesehatan terus melakukan langkah antisipasi dan pemantauan sesuai arahan Kementerian Kesehatan,” tutupnya.(*)
Editor : Sopian Hadi