TIDENG PALE - Rencana lokasi pembangunan Markas Komando Batalion Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) 922/Upun Taka di Tana Tidung menuai keberatan dari masyarakat yang lahannya masuk dalam area proyek.
Persoalan tersebut mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar bersama DPRD, pemerintah daerah, dan unsur terkait di Gedung DPRD Tana Tidung, Selasa (13/5).
Komandan Kodim (Dandim) 0914/Tana Tidung, R. Florensius Richarda, mengatakan masyarakat pada dasarnya mendukung pembangunan pemerintah.
Namun, warga keberatan karena lokasi yang diproyeksikan untuk pembangunan batalion berada di lahan produktif milik masyarakat.
“Masyarakat cenderung keberatan karena di lahan yang diproyeksikan pembangunan batalion terdapat tanaman yang sudah lama mereka tanam dan menjadi sumber penghidupan keluarga,” ujarnya usai RDP.
Ia menjelaskan, kebutuhan lahan untuk pembangunan Yonif TP diperkirakan mencapai sekitar 140 hektare.
Lokasi yang masuk dalam rencana pembangunan berada di wilayah Desa Bebakung dan Sebawang.
“Kalau untuk batalion sendiri, lahannya kurang lebih 140 hektare,” katanya.
Sementara itu, berdasarkan data dari Kementerian Kehutanan, total kawasan yang tercatat untuk lokasi tersebut mencapai sekitar 1.600 hektare.
Namun di lapangan, sebagian area ternyata sudah dimanfaatkan masyarakat sebagai lahan perkebunan produktif.
“Secara data memang begitu, tetapi kenyataannya di lapangan terdapat tanaman masyarakat yang produktif. Itu yang menjadi keberatan warga,” jelasnya.
Menanggapi aspirasi warga, Dandim menyebut hasil RDP akan dilaporkan ke komando atas untuk menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan lanjutan.
Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan survei ulang guna melihat kondisi riil di lapangan.
“Nanti hasilnya akan kami laporkan ke komando atas. Kemungkinan akan ada tim survei lagi untuk meninjau titik mana saja yang tidak terdapat tanaman masyarakat dan apakah bisa dibangun tanpa mengganggu lahan warga atau ada opsi lain,” ungkapnya.
Selain itu, pihak Kodim juga akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, khususnya terkait tata ruang, guna mencari alternatif lokasi lain yang dinilai lebih memungkinkan dan tidak berdampak terhadap masyarakat.
“Kita akan berkoordinasi dengan pemda, terutama di tata ruang, untuk melihat apakah ada lahan lain yang tidak mengganggu masyarakat tetapi tetap sesuai program pemerintah,” tambahnya.
Dalam RDP tersebut, sebagian masyarakat dan unsur pemerintah daerah juga mengusulkan agar rencana pembangunan dikembalikan ke wacana awal di wilayah Kasai.
Lokasi tersebut dinilai lebih sejalan dengan arah pengembangan wilayah dan rencana pemekaran desa di Kabupaten Tana Tidung.
Sebelumnya hasil survei dari pusat daerah Kasai tidak sesuai dengan harapan sehingga dicari lokasi alternatif lain.
Dandim menambahkan lokasi saat ini belum ditetapkan masih dalam tahap survei pusat yang dilakukan baru baru ini.(*)
Editor : Sopian Hadi