Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Disperindagkop Tana Tidung Klarifikasi Video Viral Terkait Harga LPG 3 Kg, Yusri: Tak Ada Kelangkaan

Sopian Hadi • Selasa, 12 Mei 2026 | 15:39 WIB
Kadis Perindagkop Tana Tidung, Hardani Yusri.
Kadis Perindagkop Tana Tidung, Hardani Yusri.

 

TIDENG PALE – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Tana Tidung memberikan klarifikasi terkait beredarnya video di media sosial TikTok yang menarasikan adanya perbedaan harga LPG 3 kilogram di lapangan, bahkan mencapai Rp 50 ribu per tabung.

Kepala Disperindagkop Tana Tidung, Hardani Yusri, menyampaikan bahwa setelah dilakukan penelusuran terhadap video tersebut, diketahui bahwa konten yang beredar hanya menampilkan satu narasumber dengan pertanyaan yang dinilai mengarahkan opini.

Selain itu, informasi yang disampaikan dalam video tersebut bukan berasal dari pangkalan resmi.

“Setelah kami cek, video itu tidak merepresentasikan kondisi sebenarnya di lapangan dan bukan harga dari pangkalan resmi,” ujarnya, Selasa (12/5).

Ia menegaskan, harga LPG 3 kg di tingkat pangkalan tetap mengacu pada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.

Selain itu, distribusi tabung gas LPG 3 kg ke pangkalan dilakukan sesuai jadwal dan alokasi yang ditentukan oleh agen resmi, dalam hal ini PT Puja Nabila.

“Penyaluran dari agen ke pangkalan berjalan normal sesuai jadwal dan tidak ada kendala distribusi,” jelasnya.

Yusri juga membantah isu yang menyebut adanya kelangkaan LPG 3 kg di wilayah Tana Tidung.

Menurutnya, pengiriman dari agen masih berjalan lancar setiap hari kerja.

“Isu kelangkaan itu tidak benar. Distribusi tetap lancar,” tegasnya.

Terkait harga di lapangan, ia menyebut bahwa untuk wilayah Sesayap Hilir, harga LPG 3 kg masih berada di angka Rp28.000 sesuai HET yang berlaku di pangkalan resmi.

Lebih lanjut, Disperindagkop juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial, terutama konten yang belum terverifikasi kebenarannya.

Ia menilai video yang beredar tersebut mengandung narasi yang tidak sesuai fakta dan bahkan disebut menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya,” tutupnya.(*)

Editor : Sopian Hadi
#lpg 3 kg #Disperindagkop