Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Penyertaan Modal Pemkab Tana Tidung di Bankaltimtara di Atas Nunukan

Sopian Hadi • Minggu, 10 Mei 2026 | 16:58 WIB
BERI SAMBUTAN: Bupati Ibrahim Ali berbicara di depan para petani dan nelayan di Tana Tidung belum lama ini. (FOTO: DKISP)
BERI SAMBUTAN: Bupati Ibrahim Ali berbicara di depan para petani dan nelayan di Tana Tidung belum lama ini. (FOTO: DKISP)

TIDENG PALE– Penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung di PT BPD Kaltim Kaltara (Bankaltimtara) masih berada di bawah Kabupaten Bulungan berdasarkan laporan posisi keuangan Bankaltimtara per 23 April 2026.

Dikutip dari rilis resmi Bankaltimtara, total modal disetor Pemkab Tana Tidung tercatat sebesar Rp100,1 miliar atau 1,26 persen dari total komposisi saham.

Nilai tersebut masih berada di bawah Kabupaten Bulungan yang telah menyetor modal sebesar Rp250 miliar atau 3,14 persen.

Sementara itu, untuk wilayah Kalimantan Utara, penyertaan modal terbesar berasal dari Kabupaten Malinau sebesar Rp308,39 miliar atau 3,87 persen. Disusul Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebesar Rp275 miliar atau 3,45 persen.

Adapun Kabupaten Nunukan tercatat menyetor modal Rp77,375 miliar atau 0,97 persen dan Kota Tarakan sebesar Rp72,63 miliar atau 0,91 persen.

Sebelumnya, Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, mengatakan pemerintah daerah tetap mendukung keberadaan bank di Bumi Upun Taka termasuk Bankaltimtara sebagai bank daerah.

Salah satu bentuk dukungan yang dilakukan yakni selain penyertaan modal juga penempatan deposito pemerintah daerah.

“Kita berterima kasih. Tapi memang perlu ada dukungan dari pemerintah daerah, salah satunya dengan menempatkan deposito uang pemerintah ke sana,” ujarnya.

Ia menjelaskan, selama ini pemerintah daerah menempatkan dana deposito di sejumlah bank, termasuk Bankaltimtara dan Bank BTN, dengan mempertimbangkan keuntungan bunga yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Karena ini kan hitungannya untuk pendapatan daerah. Kita lihat juga bunganya berapa persen dan itu langsung masuk ke kas daerah,” katanya.

Menurut Ibrahim Ali, sebelumnya dana pemerintah daerah juga sempat ditempatkan di bank lain.

Namun untuk tahun ini, kebijakan penempatan deposito disesuaikan kembali berdasarkan keuntungan yang diterima daerah.

“Kalau tidak memberikan pemasukan bunga yang maksimal ke daerah, tentu kita evaluasi lagi penempatannya,” jelasnya.

Pemkab Tana Tidung sendiri disebut terus berupaya menjaga keseimbangan antara dukungan terhadap bank daerah dan optimalisasi pendapatan daerah melalui pengelolaan keuangan yang dinilai menguntungkan bagi kas daerah.(*)

Editor : Sopian Hadi
#PEMKAB KTT