Penyembelih Hewan Kurban Wajib Miliki Sertifikat Juleha, Kemenag Tana Tidung: Parang Harus Tajam
Sopian Hadi• Minggu, 10 Mei 2026 | 16:20 WIB
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tana Tidung, H. Hamzah.
TIDENG PALE – Menjelang Hari Raya Iduladha, Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung menegaskan pentingnya kompetensi juru sembelih halal (Juleha) dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban.
Penyembelih hewan kurban diingatkan agar memiliki keterampilan dan pemahaman sesuai syariat Islam.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung, H. Hamzah, mengatakan para penyembelih wajib mengikuti pelatihan dan idealnya memiliki sertifikat Juleha agar proses penyembelihan dilakukan dengan benar.
“Orang-orang tukang potong itu harus mendapatkan pelatihan. Karena tidak semua orang yang bisa memotong itu memahami tata cara penyembelihan sesuai syariat,” ujarnya, Minggu (10/5).
Menurut Hamzah, tata cara penyembelihan tidak hanya soal memotong hewan, tetapi juga menyangkut perlakuan terhadap hewan sebelum disembelih.
Mulai dari cara mengikat, menahan hewan, hingga posisi penyembelihan harus dilakukan dengan benar dan tidak menyiksa hewan.
“Ada aturannya, bagaimana cara mengikatnya, bagaimana posisi hewan, tidak boleh sembarangan. Hewan juga tidak boleh diperlakukan kasar,” katanya.
Ia mencontohkan, dalam proses penyembelihan ayam maupun sapi, teknik memegang hewan harus dilakukan dengan hati-hati oleh orang yang memang sudah terlatih. Bahkan alat yang digunakan pun wajib memenuhi standar.
“Parang atau pisaunya harus tajam. Sekali seret harus langsung putus. Tidak boleh berulang-ulang karena itu menyiksa hewan,” tegasnya.
Namun dia menyebutkan khusus di Tana Tidung berdasarkan informasi yang diterima, telah tercatat 30 penyembelih hewan kurban di Bumi Upun Taka mengukuti pelatihan.
"Ke-30 penyembelih itu sudah memiliki setifikat. Karena kita di Tana Tidung ini belum memiliki RPH, pemotongan dilakukan secara mandiri. Karena itu penting dilakukannya pelatihan," terangnya.
Selain pengawasan teknik penyembelihan, pemeriksaan kesehatan hewan kurban juga menjadi perhatian utama.
Dinas terkait akan memastikan hewan yang dipotong dalam kondisi sehat dan layak konsumsi sebelum proses penyembelihan dilakukan.
“Pengawasan tetap ada, mulai dari kesehatan hewan sampai proses penyembelihannya,” pungkasnya.(*)