Propam Polres Tana Tidung Gelar Gaktibplin, Personel Tak Disiplin Ditindak di Tempat
Sopian Hadi• Selasa, 5 Mei 2026 | 14:50 WIB
UNTUK DISIPLIN: Rambut salah satu personel Polres Tana Tidung harus dipangkas karena tak sesuai ketentuan. (FOTO: ISTIMEWA)
TIDENG PALE – Seksi Propam Polres Tana Tidung melaksanakan kegiatan Gaktibplin (Penegakan Ketertiban dan Disiplin) terhadap seluruh personel pada Selasa (5/5), sebagai upaya memastikan kedisiplinan dan profesionalisme anggota tetap terjaga.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pemeriksaan menyeluruh mulai dari sikap tampang, kelengkapan administrasi perorangan seperti KTA, SIM, dan KTP, hingga kesesuaian penggunaan seragam dinas kepolisian.
Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah rutin untuk menjaga marwah institusi Polri di tengah masyarakat.
“Sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, setiap personel harus menunjukkan kedisiplinan yang tinggi. Tidak ada ruang bagi pelanggaran, sekecil apa pun itu,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, sebelum turun memberikan pelayanan kepada masyarakat, seluruh anggota wajib memastikan dirinya telah memenuhi standar kedisiplinan yang ditetapkan.
Dalam pelaksanaan Gaktibplin tersebut, Propam juga memberikan sanksi langsung di tempat bagi personel yang kedapatan melanggar.
Bentuk sanksi berupa tindakan disiplin ringan seperti push up hingga pemotongan rambut bagi yang tidak sesuai ketentuan.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran seluruh personel akan pentingnya disiplin sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas kepolisian secara profesional dan humanis.(ana)