Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta, Polres Tana Tidung: Saksi Melihat Api Pertama Kali dari Rumah Monitor TV Kabel

Sopian Hadi • Minggu, 3 Mei 2026 | 18:41 WIB
PENYELIDIKAN: Polres Tana Tidung memasang police line untuk selanjutnya melakukan olah TKP. (FOTO: Polres KTT)
PENYELIDIKAN: Polres Tana Tidung memasang police line untuk selanjutnya melakukan olah TKP. (FOTO: Polres KTT)
 
TIDENG PALE– Kebakaran yang melanda satu unit rumah monitor TV kabel dan satu unit rumah sarang walet di Jalan Aji Ismail RT 003, Desa Sesayap, Kecamatan Sesayap Hilir, Minggu (3/5), menyebabkan kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp300 juta.
 
Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho, mengungkapkan bahwa api pertama kali diketahui berasal dari bangunan tempat penyimpanan monitor TV kabel yang berada di belakang rumah sarang walet milik warga.
 
Kejadian bermula sekitar pukul 15.00 Wita saat Warni, istri pemilik rumah walet, hendak memasak di dapur.
 
Ia melihat lampu dapur berkedip-kedip disertai suara gemuruh dari arah belakang rumah.
 
Karena curiga, ia kemudian menuju bagian belakang dan mendapati api sudah menyala cukup besar di tempat penyimpanan monitor tv kabel tepat berada bekakang rumah walet.
 
“Melihat kondisi tersebut, saksi langsung keluar rumah bersama anak-anaknya dan berteriak meminta pertolongan warga serta menghubungi pemadam kebakaran,” ujar AKBP Eko Nugroho.
 
TERBAKAR: Asap tebal membubung tinggi dari rumah walet yang terbakar.
TERBAKAR: Asap tebal membubung tinggi dari rumah walet yang terbakar.
 
Api dengan cepat membesar dan menghanguskan dua bangunan, yakni rumah monitor TV kabel dan rumah sarang walet.
 
Sebanyak empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
 
Proses pemadaman melibatkan personel TNI, Polri, petugas pemadam kebakaran, serta masyarakat setempat.
 
Api baru berhasil dipadamkan sekitar dua jam kemudian.
 
Diketahui, bangunan sarang walet tersebut milik Aryanto, sementara bangunan monitor TV kabel milik Syamsu.
 
Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah langkah penanganan, mulai dari mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), membantu evakuasi barang, melakukan pengamanan dengan pemasangan garis polisi, hingga memintai keterangan korban dan para saksi.
 
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, hingga kini penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian.(ana)
Editor : Sopian Hadi
#Polres KTT #AKBP Eko Nugroho #kecakaran #Sesayap Hilir #polsek