TIDENG PALE – Jumlah kendaraan yang terjaring dalam kegiatan Predator (Pendataan dan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor) di Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap, Kabupaten Tana Tidung mengalami penurunan pada pelaksanaan Senin (27/4). Penurunan ini diduga karena informasi razia lebih dulu beredar di media sosial.
Kegiatan rutin yang digelar UPTD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalimantan Utara Wilayah Tana Tidung tersebut berlangsung di dua titik, yakni di Jalan Perintis sekitar Lapangan RTH H. Joesoef Abdullah serta di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di depan Pasar Imbayud Taka.
Kepala UPTD Bapenda Kaltara Wilayah Tana Tidung, Dwi Pramono, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan yang pertama digelar pada 2026. Meski data pasti masih dalam proses rekapitulasi, secara kasat mata jumlah kendaraan yang terjaring lebih sedikit dibandingkan pelaksanaan sebelumnya.
“Untuk jumlahnya masih direkap, tapi terlihat ada penurunan. Kemungkinan informasi kegiatan ini sudah lebih dulu bocor di media sosial,” ujarnya.
Dwi menegaskan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan kegiatan Predator. Ia memastikan, kegiatan ini bersifat edukatif dan tidak disertai tindakan penindakan.
“Tidak ada yang perlu ditakutkan. Kami hanya memberikan pemberitahuan terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor, terutama bagi yang sudah jatuh tempo,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan Predator, sejumlah instansi turut dilibatkan, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten. Di antaranya Ditlantas, Satlantas, Satpol PP, Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, serta BPKAD Tana Tidung.
Menurut Dwi, kegiatan ini penting untuk didukung karena berdampak langsung terhadap pendapatan daerah. Setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor memberikan kontribusi opsen sebesar 66 persen ke kas pemerintah kabupaten.
“Artinya, ini bukan semata kepentingan Bapenda, tapi juga untuk mendukung pembangunan daerah,, karena 66 persen pajak kendaraan bermotor masuk ke kas daerah,” tegasnya.
Selain sosialisasi Predator, petugas juga memberikan informasi terkait pembayaran pajak kendaraan lima tahunan yang selama ini harus dilakukan di daerah asal kendaraan.
Untuk mempermudah, UPTD Bapenda bekerja sama dengan Ditlantas Polda Kaltara guna memfasilitasi proses cek fisik kendaraan di Samsat Tana Tidung.
“Selanjutnya berkas akan diproses di daerah asal, seperti Tarakan atau Bulungan. Memang butuh waktu sekitar satu minggu, tapi lebih efisien dibanding harus datang langsung ke daerah asal,” jelasnya.
Tak hanya itu, Bapenda juga menyosialisasikan program Gebyar Pajak yang menawarkan hadiah bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran lebih awal.
Program ini berlaku untuk pembayaran periode Maret hingga Juli, meskipun jatuh tempo pajak pada Desember 2026.
“Program ini hasil kerja sama dengan Jasa Raharja, sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang taat,” tambahnya.
Selain Predator, Bapenda juga akan menjalankan program Bersiwak (Berkunjung dan Silaturahminke Wajib Pajak). Melalui program ini, petugas akan mendatangi langsung wajib pajak yang menunggak, sekaligus memberikan surat pemberitahuan.
“Kami hanya mengingatkan, bukan menagih. Syukur-syukur kalau ada yang mau bayar,” ujarnya.
Untuk memudahkan masyarakat, pembayaran pajak juga dapat dititipkan kepada petugas Bapenda. Bahkan, layanan antar jemput pembayaran pajak kendaraan dan kembali mengembalikan STNK setelah proses lunas.
Dwi pun mengingatkan agar masyarakat tidak hanya memperhatikan kewajiban pajak, tetapi juga kelengkapan berkendara seperti SIM dan penggunaan helm.
“Itu sudah menjadi kewajiban setiap pengendara,” tutupnya. (ana)
Editor : Sopian Hadi