TIDENG PALE – Rencana pembangunan Pengadilan Agama di Kabupaten Tana Tidung mulai menguat.
Pengadilan Agama Tanjung Selor telah melaksanakan audiensi bersama Pemerintah Kabupaten Tana Tidung yang diwakili Wakil Bupati Sabri beberapa waktu lalu.
Dalam audiensi tersebut, pihak Pengadilan Agama menyampaikan rencana kebutuhan lahan hibah dari Pemkab Tana Tidung sebagai langkah awal pembangunan kantor Pengadilan Agama di daerah ini.
Selama ini, Pengadilan Agama Tanjung Selor masih membawahi beberapa wilayah, yakni Bulungan, Tana Tidung, dan Malinau.
Kondisi ini membuat masyarakat harus menempuh jarak cukup jauh untuk mengakses layanan peradilan agama.
Sebagai solusi sementara, sidang luar gedung kembali digelar.
Dalam pelaksanaan terbaru, tercatat sebanyak 14 perkara berhasil disidangkan, terdiri dari 6 perkara perceraian dan 8 perkara isbat nikah.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Tana Tidung, Rahmawani, mengatakan sidang luar gedung sangat membantu masyarakat dalam memperoleh layanan hukum tanpa harus ke Tanjung Selor.
“Prinsipnya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Karena kalau ke Tanjung Selor, biayanya cukup besar, apalagi harus membawa dua saksi,” ujarnya, Jumat (24/4).
Ia menambahkan, sidang luar gedung rencananya akan kembali dilaksanakan pada periode berikutnya yang diperkirakan sekitar Oktober mendatang, meski jadwal pastinya masih menunggu kepastian.
Sementara itu, pemerintah daerah disebut telah menyatakan persetujuan terhadap rencana pembangunan Pengadilan Agama di Tana Tidung.
“Pada prinsipnya pemerintah daerah setuju, tinggal prosedur yang harus dilengkapi. Mudah-mudahan bisa segera terealisasi,” jelasnya.
Keberadaan Pengadilan Agama di Tana Tidung dinilai penting agar pelayanan hukum lebih dekat dengan masyarakat.
Saat ini, beberapa daerah seperti Nunukan dan Tarakan telah memiliki Pengadilan Agama sendiri, sementara Tana Tidung dan Malinau masih bergantung pada Pengadilan Agama Tanjung Selor.
Dengan adanya rencana pembangunan ini, diharapkan pelayanan hukum bagi masyarakat dapat semakin mudah, cepat, dan terjangkau, khususnya dalam perkara keagamaan bagi umat Islam.(ana)
Editor : Sopian Hadi