Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Harga LPG 3 Kg Dipastikan Tetap, Disperindagkop Tana Tidung: Non-Subsidi Masih Menunggu Informasi Resmi

Sopian Hadi • Rabu, 22 April 2026 | 14:46 WIB
 TETAP: Harga LPg subsidi dan non-subsidi hingga saat ini masih tetap belum ada kenaikan. (DOK RADAR TARAKAN)
TETAP: Harga LPg subsidi dan non-subsidi hingga saat ini masih tetap belum ada kenaikan. (DOK RADAR TARAKAN)

TIDENG PALE — Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Disperindagkop) Kabupaten Tana Tidung memastikan hingga saat ini harga LPG subsidi 3 kilogram masih tetap dan belum mengalami kenaikan. 

‎Sementara itu, untuk LPG non-subsidi seperti tabung 5,5 kg dan 12 kg, pemerintah daerah masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat.

‎Kepastian tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut Pertamina telah menaikan LPG non-subsidi.

‎Kabid Perdagangan Disperindagkop Tana Tidung, M. Tahir, mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan pernyataan resmi dari Pertamina maupun Kementerian ESDM terkait penyesuaian harga LPG, khsusunya non-subsidi

‎‎Ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh isu yang belum dapat dipastikan kebenarannya, serta tidak melakukan pembelian secara berlebihan.

‎“Jangan sampai isu yang beredar ini dimanfaatkan oknum untuk menaikkan harga atau melakukan penimbunan,” tegasnya, Rabu (22/4).

‎‎Disperindagkop juga memastikan distribusi LPG di wilayah Tana Tidung, yang mencakup lima kecamatan, masih berjalan normal. 

Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan harga di pangkalan tetap stabil.

‎Untuk LPG non-subsidi, pihaknya menyampaikan bahwa harga masih berada pada kondisi wajar di pasaran setelah konfirmasi langsung ke pedagang meski bukan kewenangan Disperindagkop.

‎Salah satu contoh, tabung 5,5 kilogram masih berada di kisaran Rp130.000 di tingkat pedagang.

"Kewenangan Disperindagkop hanya untuk LPG 3 kg atau subsidi," tegasnya.

‎M. Tahir menambahkan, pemerintah daerah terus melakukan pengawasan bersama agen dan pangkalan untuk mencegah adanya pelanggaran distribusi maupun permainan harga di lapangan untun subsidi.

‎“Kita harapkan masyarakat tetap tenang. Jika ada perubahan harga, pasti akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah,” katanya.

‎‎‎‎“Berdasarkan pengecekan kami di web resmi Pertamina, Kementerian ESDM, serta koordinasi dengan Biro Ekonomi Pemprov Kaltara dan pangkalan, harga masih tetap baik subsidi maupun non-subsidi,” jelasnya.(ana)

Editor : Sopian Hadi
#rakor #Pemkab Tana Tidung #rsud abdul wahab sjahranie