TIDENG PALE – Cuaca panas dalam beberapa hari terakhir dimanfaatkan sebagian masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar.
Alih-alih mempermudah pekerjaan, cara tersebut justru berisiko tinggi dan dapat membahayakan.
Jika tidak dilakukan sesuai prosedur, pembakaran lahan bisa berujung fatal, seperti yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Sejak Kamis hingga Minggu, kebakaran lahan terus terjadi dan membuat tim gabungan pemadam kewalahan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tana Tidung, Rudi, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima lima laporan kebakaran lahan dalam kurun waktu tersebut.
“Hari ini ada dua kejadian, masing-masing di Kebun Sayur dan sekitar pelabuhan feri Sebawang,” ujar Rudi, Minggu (19/4).
Laporan pertama terjadi di Kebun Sayur, Tideng Pale sekitar pukul 13.00 WITA. Selang beberapa jam, sekitar pukul 15.00 WITA, kebakaran kembali dilaporkan terjadi di Sebawang.
Sebelumnya, kebakaran juga terjadi dalam dua hari berturut-turut, yakni di belakang SMKN 1 Sesayap Selor, depan Polres Tana Tidung di Sebawang, serta di Km 2 Tana Merah Barat, Kecamatan Tana Lia.
“Kebakaran lahan seperti ini membuat tim terpadu kewalahan, terutama Disdamkar karena keterbatasan personel,” jelasnya.
Ia menambahkan, secara tugas pokok dan fungsi (tupoksi), penanganan kebakaran lahan berada di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan UPT KPH.
Sementara itu, Disdamkar lebih berfokus pada penanganan kebakaran permukiman.
“Namun pada prinsipnya, siapa yang pertama menerima laporan akan langsung bergerak. Kami juga memiliki peralatan yang memadai untuk membantu penanganan,” ujarnya.
Dalam penanganan kebakaran lahan, tim terpadu yang terlibat meliputi Disdamkarmat, BPBD, TNI, Polri, serta masyarakat setempat.
“Kolaborasi sangat penting, termasuk dengan pemerintah desa. Jika terjadi kebakaran, desa terdekat harus cepat merespons,” katanya.
Ia juga menyebut pihaknya telah melakukan sosialisasi ke desa-desa untuk mengaktifkan kembali relawan kebakaran (rekar).
Menurutnya, maraknya kebakaran lahan belakangan ini tidak lepas dari aktivitas pembukaan lahan perkebunan, khususnya kelapa sawit, yang meningkat seiring cuaca panas.
“Cuaca ekstrem panas dimanfaatkan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, tanpa pengawasan, api dapat dengan mudah membesar dan merembet ke lahan lain, terlebih sebagian besar wilayah Tana Tidung merupakan lahan gambut yang mudah terbakar.
“Sesuai SOP BPBD, masyarakat yang ingin membakar lahan wajib melapor ke pemerintah desa agar dapat diawasi. Biasanya dibuat sekat untuk mencegah api menyebar,” pungkasnya. (ana)
Editor : Sopian Hadi