Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

‎PT ASDP Pastikan Penyesuaian Tarif Rute Tarakan–Sebawang Tidak Terkait Isu Kenaikan BBM

Sopian Hadi • Kamis, 2 April 2026 | 14:58 WIB
Kepala PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Balikpapan Kantor Perwakilan Tarakan, Abd Gafur saat diwawancarai awak media.
Kepala PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Balikpapan Kantor Perwakilan Tarakan, Abd Gafur saat diwawancarai awak media.

 ‎TIDENG PALE – PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memastikan penyesuaian tarif kapal feri, khususnya KM Manta pada rute Tarakan–Sebawang, Kabupaten Tana Tidung, tidak berkaitan dengan isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik di Timur Tengah.

 

‎‎Kepala PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Balikpapan Kantor Perwakilan Tarakan, Abd Gafur, menegaskan bahwa penyesuaian tarif KM Manta dilakukan karena selama ini tarif yang digunakan masih bersifat subsidi, sementara rute Tarakan–Sebawang telah masuk dalam skema komersial.

‎“Jadi tidak ada hubungannya dengan isu kenaikan harga BBM. Bahkan usulan kenaikan ini sudah dilakukan sejak September tahun lalu. Terakhir ada penyesuaian tarif pada 2022, dan itu juga masih tarif subsidi,” ujarnya kepada Radar Tarakan, Kamis (2/4).

‎‎Penyesuaian tarif juga dilakukan agar KM Manta tetap dapat melayani rute Tarakan–Sebawang.

‎‎“Dari hasil rapat evaluasi beberapa waktu lalu, teman teman menginginkan KM Manta beroperasi di daerah mereka,” jelasnya.

‎‎Ia mengungkapkan, produksi atau tingkat okupansi penumpang pada lintasan Tarakan–Sebawang masih belum sesuai harapan, sehingga sempat muncul wacana pengalihan operasional kapal ke daerah lain.

‎‎“Agar KM Manta tetap berada di lintasan Tarakan–Sebawang pulang-pergi, kami mengambil skema penyesuaian tarif sekitar 15 hingga 20 persen. Selama ini, produksinya belum mampu menutupi biaya operasional,” ungkapnya.

‎‎Karena itu, Gafur berharap masyarakat dapat memahami kebijakan penyesuaian tarif yang akan mulai diberlakukan pada 6 April 2026.

‎‎“Kami sudah mulai melakukan sosialisasi tarif baru ini agar masyarakat tidak kaget,” tutupnya.

‎‎Sebelumnya diberitakan untuk tarif baru penumpanva dewasa Rp 60 ribu menjadi Rp 81 ribu per penumpang. Sementara untuk kendaraan sepeda motor Rp 120 ribu menjadi Rp 190 ribu per unit termasuk pengendara, penumpang (bonceng) dan anak. (ana)

Editor : Sopian Hadi
#Kapal Feri KMP Manta #Dishub Kaltara #Dishub Tarakan #Dishub Tana Tidung #PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)