Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

‎Pemkab Tana Tidung Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Wujud Komitmen Transparansi Keuangan ‎

Radar Tarakan • Rabu, 1 April 2026 | 17:33 WIB
 
LAPORAN KEUANGAN: Wabup Sabri menyerahkan LKPD 2025 kepada BPK RI di Tarakan, Selasa (31/3). (FOTO: DOK DKISP KTT)
LAPORAN KEUANGAN: Wabup Sabri menyerahkan LKPD 2025 kepada BPK RI di Tarakan, Selasa (31/3). (FOTO: DOK DKISP KTT)

TARAKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 (unaudited) kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (31/3).

 
 

‎‎Penyerahan laporan berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Kalimantan Utara di Tarakan.

‎‎Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Tana Tidung Sabri, didampingi Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Asisten I dan II, Inspektur, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD).

‎‎Penyerahan LKPD ini merupakan kewajiban pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah, yang selanjutnya akan diperiksa oleh BPK.

‎ Wakil Bupati Sabri menegaskan bahwa penyampaian laporan keuangan bukan sekadar rutinitas administratif, melainkan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

‎‎“Laporan keuangan pemerintah daerah bukan sekadar rutinitas tahunan, tetapi merupakan amanah yang mencerminkan tanggung jawab dalam mengelola keuangan publik secara transparan dan akuntabel. Penyampaian laporan tepat waktu sesuai standar menunjukkan komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik,” ujarnya.

‎‎Ia menambahkan, laporan keuangan daerah juga menjadi cerminan kualitas pengelolaan anggaran, integritas aparatur, serta bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat.

‎‎Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara, Dwi Sabardiana, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Tana Tidung atas kedisiplinan dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.

‎Menurutnya, hal tersebut merupakan wujud keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.

‎“Kami juga mengapresiasi terjalinnya kerja sama yang baik dengan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung. Hingga saat ini tidak terdapat keluhan maupun laporan terkait pelanggaran integritas dan kode etik,” ungkapnya.

‎‎BPK selanjutnya akan melakukan pemeriksaan terhadap LKPD tersebut sebagai bagian dari proses audit untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan daerah.(ana)

Editor : Sopian Hadi
#BPK RI Kaltara #Wabup Sabri #Bupati Ibrahim Ali #PEMKAB KTT