Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Enam Jabatan Kepala OPD di Pemkab Tana Tidung Diselter, Pendaftaran Mulai Dibuka hingga 9 April 2026

Sophian Hadi • Kamis, 26 Maret 2026 | 12:41 WIB

ILUSTRASI AI
ILUSTRASI AI

TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung resmi membuka pendaftaran seleksi terbuka untuk mengisi enam Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang saat ini lowong.

Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 003/PANSEL-JPTP/KTT/2026 tentang Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Kabupaten Tana Tidung Tahun 2026, yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi (Pansel) H. Hersonsyah pada 25 Maret 2026.

Dalam pengumuman tersebut disebutkan enam jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka.

Pertama, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kedua, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Ketiga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman. Keempat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Kelima, Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan. Serta keenam, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Dikutip dari pengumuman, salah satu persyaratan umum bagi pelamar adalah berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tana Tidung, pemerintah provinsi, maupun kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara.

Pendaftaran seleksi dibuka mulai 26 Maret hingga 9 April 2026.

Sebelumnya, di beberapa kesempatan, Bupati Tana Tidung Ibrahim Ali menyampaikan bahwa pengisian jabatan yang lowong akan dilakukan melalui seleksi terbuka setelah pelantikan pejabat JPT Pratama hasil uji kesesuaian (job fit) awal tahun 2026.

“Kita lantik dulu hasil job fit, setelah itu jabatan yang kosong akan diisi melalui seleksi terbuka,” ujarnya.

Selain enam jabatan tersebut, dua jabatan lainnya yakni Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dan belum masuk dalam program selter kali ini. (ana)

Editor : Sophian Hadi