Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Petugas Kebersihan Libur Dua Hari Selama Lebaran, Masyarakat Diimbau Simpan Sampah di Rumah

Sophian Hadi • Jumat, 20 Maret 2026 | 03:56 WIB

Bondan Harismatarko
Bondan Harismatarko


TIDENG PALE – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tana Tidung memastikan pelayanan pengangkutan sampah akan dihentikan sementara selama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.


Penghentian layanan tersebut dilakukan selama dua hari, yakni pada 21 hingga 22 Maret 2026, seiring liburnya petugas kebersihan dan armada truk sampah.


Kabid Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup Tana Tidung, Bondan Harismatarko, menjelaskan bahwa dalam operasional sehari-hari, pihaknya mengerahkan lima unit dump truk dan satu unit truk armroll.

Selain itu, terdapat 21 petugas, termasuk sopir, yang bertugas melakukan pengangkutan sampah setiap hari.


“Biasanya aktivitas pengangkutan sampah dilakukan mulai pukul 05.00 hingga 07.00 pagi. Namun khusus saat Lebaran, layanan ini diliburkan sementara,” jelasnya, Jumat (20/3).

Libur diiberikan kesempatan kepada petugas kebersihan untuk merayakan Idul Fitri bersama keluarga.


Sehubungan dengan itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuang maupun menumpuk sampah di depan rumah atau tempat pembuangan sementara (TPS) selama masa libur.


"Warga diminta untuk menyimpan atau mengelola sampah rumah tangga masing-masing selama dua hari guna menjaga kebersihan lingkungan," ujarnya 


Pelayanan pengangkutan sampah akan kembali normal pada 23 Maret 2026 atau H+2 Idul Fitri.

Masyarakat dipersilakan kembali membuang sampah di titik yang telah disediakan setelah petugas kembali beroperasi.


DLH berharap partisipasi aktif masyarakat dapat membantu menjaga kebersihan lingkungan selama momentum Lebaran, meskipun layanan kebersihan untuk sementara waktu dihentikan. (ana)

Editor : Sophian Hadi