Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Di Tengah WFA, Disdukcapil Tana Tidung Tetap Buka Pelayanan

Sophian Hadi • Senin, 16 Maret 2026 | 09:01 WIB

Kepala Disdukcapil Tana Tidung, Rahmawani.
Kepala Disdukcapil Tana Tidung, Rahmawani.

TIDENG PALE – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tana Tidung tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan pada 16–17 Maret 2026.

Kebijakan tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengurus dokumen kependudukan meski sebagian organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melaksanakan sistem kerja Work From Anywhere (WFA).


Kepala Disdukcapil Tana Tidung, Rahmawani, mengatakan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan pembagian waktu layanan offline dan online.


“Untuk pelayanan secara langsung atau offline dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WITA. Sementara pelayanan online dilayani mulai pukul 13.00 sampai 15.00 WITA,” jelas Rahmawani, Senin (16/3).


Ia menegaskan, meski ada penyesuaian pola kerja ASN, pelayanan publik khususnya administrasi kependudukan tetap menjadi prioritas.

Seperti diketahui, berdasarkan Surat Edaran Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tana Tidung akan menjalani sistem kerja Work From Anywhere (WFA) pada 16–17 Maret 2026 serta 25–27 Maret 2026 pasca perayaan Idul Fitri.(ana)

Editor : Sophian Hadi