TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung hanya menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) selama dua hari sebelum Hari Suci Nyepi, yakni pada 16–17 Maret.
Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan sejumlah tugas penting yang harus segera diselesaikan oleh aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Tana Tidung, H. Hersonsyah, menjelaskan bahwa WFA bukan berarti ASN tidak bekerja. Selama menjalankan WFA, ASN tetap wajib melaksanakan tugas dan berkoordinasi dengan pimpinan masing-masing.
“ASN tetap melaksanakan tugasnya di mana saja, namun tetap wajib berkoordinasi dengan pimpinan terkait pekerjaan yang harus diselesaikan,” ujarnya, Jumat (13/3).
Ia mengatakan, setelah masa libur dan cuti bersama Lebaran yang cukup panjang, ASN di lingkungan Pemkab Tana Tidung harus kembali fokus menyelesaikan berbagai pekerjaan pemerintahan.
Salah satu tugas penting yang menjadi perhatian adalah penyelesaian laporan keuangan pemerintah daerah yang harus diserahkan tepat waktu.
“Di balik libur panjang itu, kita tetap punya tanggung jawab yang harus diselesaikan. Salah satunya laporan keuangan daerah yang wajib diserahkan sesuai jadwal,” jelasnya.
Karena itu, Pemkab Tana Tidung memutuskan hanya menerapkan WFA pada dua hari awal sebelum Hari Suci Nyepi.
Setelah itu, seluruh ASN kembali bekerja seperti biasa di kantor pada 25 Maret.
Sebelumnya, melalui Surat Edaran Menteri PAN-RB, pemerintah daerah juga diberikan kewenangan untuk menerapkan WFA selama tiga hari pada 25–27 Maret setelah Idul Fitri.
“WFA ini hanya pilihan. Jadi kita ambil di awal saja karena masih banyak tugas yang harus segera diselesaikan, salah satunya laporan keuangan yang harus diserahkan ke BPK tepat waktu,” terangnya.
Ia menambahkan, total masa libur Lebaran yang telah diberikan kepada ASN sudah cukup panjang, sehingga tidak perlu ada tambahan cuti setelahnya.
“Libur kita sudah cukup panjang, kurang lebih sekitar 12 sampai 13 hari. Setelah itu kita masuk bekerja seperti biasa,” katanya.
Meski menjalankan WFA, pemerintah daerah tetap memastikan kinerja ASN berjalan sebagaimana mestinya. Koordinasi dengan pimpinan menjadi kunci agar pekerjaan tetap terselesaikan.
“Walaupun WFA, teman-teman ASN tetap melaksanakan kegiatannya dan berkoordinasi dengan pimpinan di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.(ana)
Editor : Sophian Hadi