TIDENG PALE – Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tana Tidung mencatat sebanyak 122 kegiatan evakuasi ular dalam tiga tahun terakhir.
Selain kebakaran, petugas juga kerap menangani berbagai kejadian non-kebakaran seperti penyelamatan hewan dan penanganan gangguan lainnya di lingkungan masyarakat.
Kepala Bidang Pemadaman, Penyelamatan dan Sarana Prasarana pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tana Tidung, Yusva Kusuma Jaya, menjelaskan bahwa pada 2024 tercatat sebanyak 41 kegiatan evakuasi ular.
Jumlah tersebut meningkat pada 2025 menjadi 75 kegiatan, sementara pada 2026 hingga 6 Maret tercatat 15 kegiatan.
"Setiap laporan dari masyarakat kami tindak lanjuti dengan respon cepat. Selain ular, kami juga sering melakukan evakuasi hewan penyengat, kucing, dan berbagai kejadian non-kebakaran lainnya,” ujarnya.
Ia mengatakan, tim penyelamatan Damkar Tana Tidung berjumlah enam orang yang siap turun ke lapangan saat menerima laporan masyarakat.
Dalam setiap penanganan, petugas selalu mengutamakan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sebelum melakukan tindakan meski sebagian sudah mengikuti kegiatan.
Namun demikian, sebagian perlengkapan petugas saat ini mulai mengalami kerusakan. Beberapa sarung tangan pelindung bahkan sudah robek karena sering digunakan.
“APD tetap menjadi prioritas demi keselamatan petugas. Tapi sebagian sudah mulai rusak, seperti sarung tangan yang sudah robek, sehingga kami berharap ada pengadaan baru, tapi belum ada anggaran,” katanya.
Dari berbagai penanganan yang dilakukan, jenis ular yang paling sering dievakuasi adalah ular cincin emas dengan corak kuning dan hitam. Selain itu, petugas juga pernah menemukan ular kobra biasa serta beberapa jenis ular air yang berbisa.
Menurutnya, kemunculan ular di permukiman warga umumnya dipengaruhi kondisi lingkungan yang masih alami, terutama di kawasan perumahan yang berbatasan langsung dengan lahan semak atau vegetasi yang masih lebat.
“Biasanya ular muncul di permukiman yang bagian belakangnya masih banyak semak atau area yang masih alami,” jelasnya.
Dalam penanganan di lapangan, ular yang berhasil ditangkap biasanya dimasukkan ke dalam karung untuk diamankan.
Jika dinilai berbahaya bagi masyarakat, ular tersebut akan dimatikan. Namun jika tidak berbahaya, petugas berupaya melepasnya kembali ke habitat yang lebih aman.
Ia menambahkan, keberadaan ular sebenarnya juga memiliki peran penting dalam ekosistem, salah satunya membantu mengendalikan populasi hama seperti tikus di lingkungan sekitar.
“Pada dasarnya semua makhluk memiliki fungsi di alam, termasuk ular yang membantu mengendalikan hama,” pungkasnya.(ana)
Editor : Sophian Hadi