Pasien tersebut tidak membawa identitas diri dan tidak mengingat Nomor Induk Kependudukan (NIK), sehingga sempat menghambat proses administrasi rumah sakit yang mensyaratkan data kependudukan sebagai dasar pelayanan.
Kepala Disdukcapil Tana Tidung, Rahmawani, menjelaskan bahwa pihaknya memilih langkah jemput bola karena pasien tidak memungkinkan datang langsung ke kantor.
“Tidak tahu KTP-nya di mana, sementara yang bersangkutan sedang opname dan tidak punya identitas. Kalau mau tahu datanya, harus cek biometrik. Jadi kami yang jemput,” ujar Rahmawani, Rabu (4/3).
Dalam proses tersebut, petugas melakukan pengecekan biometrik melalui sidik jari dan iris mata. Rahmawani memastikan, selama warga pernah melakukan perekaman sebelumnya, data kependudukan akan tetap terbaca oleh sistem nasional. “Karena dia sudah pernah rekam biometrik, pasti terbaca. Sidik jari dan iris mata kami cek, lalu langsung diketahui NIK-nya,” jelasnya.
Setelah identitas berhasil diverifikasi, Disdukcapil langsung mencetak ulang KTP baru. Proses ini didahului dengan pembuatan surat kehilangan sebagai syarat administrasi penggantian dokumen. “Untuk keperluan administrasi rumah sakit, KTP langsung kami cetakkan setelah data terkonfirmasi,” tambah Rahmawani.
Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen Disdukcapil Tana Tidung dalam memberikan pelayanan inklusif dan responsif, khususnya bagi warga dalam kondisi darurat atau keterbatasan fisik. Pemerintah daerah berharap, pelayanan jemput bola seperti ini dapat memastikan seluruh warga tetap mendapatkan hak administrasi kependudukan tanpa terkendala situasi. (ana/lim)
Editor : Azward Halim