Ketua Pengurus KSP CU Femung Pebaya, Henry Fangiran koperasi yang sehat itu adalah koperasi yang melaksanakan rapat anggota tahunan secara teratur setiap tahun. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang no 25 tahun 1992 tentang Koperasi.
“Pada hari ini, KSP CU Femung Pebaya telah melaksanakan amanat undang-undang itu. Bahkan lebih cepat dari jadwal yang di tetapkan oleh undang-undang terserbut,” kata Henry Fangiran.
Henry Fangiran mengatakan tahun ini, CU Femung Pebaya mengangkat tema “Menggerakan anggota menguatkan CU, partisipasi anggota sebagai kunci pertumbuhan dan keberlanjutan” oleh karena itu dari tema tersebut CU Femung Pebaya akan terus meningkatkan pelayanan kepada anggota yang menjadi inti dari pertumbuhan dan berkelanjutannya CU Femung Pebaya untuk lebih besar lagi di tahun yang akan datang.
Henry Faringan juga melaporkan bahwa keberadaan CU Femung Pebaya merupakan koperasi yang telah lama resmi terdaftar di pemerintahan. Bahkan KSP CU Femung Pebaya telah medapatkan setifikat resmi dari kementrian, yang dimana hanya sedikit saja koperasi di Kaltara yang mendapatkan sertifikat tersebut. Dari data Disperindakop Provinsi Kaltara, tercatat CU Femung Pebaya merupakan salah satu koperasi terbesar di Kaltara.
“Bahkan merupakan koperasi terbaik hingga saat ini. Tentu ini menjadi kebanggan kita semua. Disamping itu jumlah anggota CU Femung Pebaya per 31 Desember 2025 yaitu 12.467 anggota. Angka ini menjadikan koperasi CU Femung Pebaya menjadi koperasi beranggota terbanyak di Kalimantan Utara,” tambahnya.
Dirinya menambahkan aset CU Femung Pebaya per 31 Desember 2025, sebanyak 207 miliar rupiah. Ini juga menjadikan CU Femung Pebaya sebagai koperasi yang memiliki aset terbesar di Kalimantan Utara.
Disisi lain, salah satu anggota CU Femung Pebaya yaitu Bupati Malinau, Wempi mengatakan bahwa sebelum ia menjadi seorang penjabat atau masyarakat biasa. Ia mengaku modal pertamanya menjadi seorang kontraktor di Kabupaten Malinau adalah meminjam di KSP CU Femung Pebaya.
"Ketika saya baru bergabung jadi anggota KSP CU Femung Pebaya, saat itu kantor KSP CU Femung Pebaya masih menyewa rumah warga. Kini semua cabang kantor KSP CU Femung Pebaya sudah merupakan aset sendiri. Bukti bahwa KSP CU Femung Pebaya mandiri," kata Wempi.
Wempi menambahkan bukan hanya sekali itu saja ia meminjam modal ke KSP CU Femung Pebaya. Ia juga mengaku ketika membuka usaha pencentakan, modal awal membuka usaha tersebut juga dari KSP CU Femung Pebaya.
"Usaha percetakan saya, merupakan hasil pinjaman modal usaha kedua dari KSP CU Femung Pebaya. Oleh karena itu, saya sangat merekomendasikan masyarakat Malinau untuk dapat bertransaksi simpan pinjam di KSP CU Femung Pebaya," tambah Wempi. (*/Lian)
Editor : Azwar Halim