Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Efisiensi Anggaran, Target Penerimaan Pajak Tana Tidung 2026 Menurun

Sopian Hadi • Rabu, 25 Februari 2026 | 15:20 WIB

‎DIOPTIMALKAN: Pelayanan penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah di BPKAD Tana Tidung. ‎
‎DIOPTIMALKAN: Pelayanan penerimaan pembayaran pajak dan retribusi daerah di BPKAD Tana Tidung. ‎
‎TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berharap realisasi pendapatan pajak dan retribusi daerah dapat terus meningkat setiap tahun. Namun, kebijakan efisiensi anggaran pemerintah berdampak pada tidak maksimalnya sejumlah program, sehingga beberapa target pajak diprediksi tidak tercapai secara optimal.

Hal tersebut disampaikan Kasubid Pelayanan, Pendataan, Pendaftaran, dan Penetapan Pajak Daerah BPKAD Tana Tidung, Wahyudi, kepada Radar Tarakan, Rabu (25/2).

‎Ia menjelaskan bahwa total target pajak dan retribusi daerah pada tahun 2025 ditetapkan sekitar Rp 7,812 miliar. Meski demikian, realisasi pendapatan justru mampu melampaui target.

“Target kita sekitar Rp 7 miliar lebih, namun realisasinya mencapai Rp 10,245 miliar. Ini tentu patut kita syukuri,” ujar Wahyudi.

Menurutnya, penurunan target tahun ini menjadi Rp4,857 miliar dilakukan karena adanya efisiensi anggaran pemerintah yang turut berdampak pada aktivitas ekonomi tertentu.

‎Beberapa sektor pajak yang sangat bergantung pada kegiatan pemerintah yang melibatkan pihak ketiga, seperti pajak makan minum dan pajak galian C, mengalami penurunan potensi.

“Kami khawatir ada beberapa kegiatan yang tidak berjalan maksimal, khususnya yang bersumber dari proyek pemerintah. Itu berpengaruh pada penerimaan pajak,” jelasnya.

‎Meski begitu, Wahyudi menegaskan pihaknya tetap berupaya mengoptimalkan potensi yang ada agar target pendapatan tetap bisa dilampaui, seperti yang berhasil dicapai pada tahun sebelumnya.

‎Untuk sektor penyumbang pendapatan terbesar, pajak makan dan minum masih menjadi andalan. Pada tahun 2025, sektor ini menyumbang sekitar Rp 3 miliar dari total realisasi pajak daerah.

Sementara itu, penerimaan dari pajak sarang burung walet justru mengalami penurunan, hanya terealisasi Rp 2 juta dari target Rp 10 juta.

Adapun realisasi retribusi sepanjang tahun 2025 mencapai Rp 1,935 miliar dari target Rp 1,778 miliar. “Realisasi terbesar berasal dari retribusi jasa umum dengan nominal sekitar Rp 1,193 miliar, meski jumlah tersebut belum mencapai target sebesar Rp 1,413 miliar,” bebernya.

‎Pemerintah daerah pun berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan peningkatan kinerja pendapatan daerah ke depan. (ana/lim

Editor : Azward Halim