Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Ramadan 2026, Disdikbud Tana Tidung Atur Pola Pembelajaran dan Libur Sekolah

Sopian Hadi • Rabu, 25 Februari 2026 | 14:57 WIB

PESANTREN KILAT: Salah satu kegiatan keagamaan yang digelar SMPN TU 2 Tana Tidung, Selasa (24/2).
PESANTREN KILAT: Salah satu kegiatan keagamaan yang digelar SMPN TU 2 Tana Tidung, Selasa (24/2).
‎TIDENG PALE – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Tana Tidung mengeluarkan sejumlah imbauan melalui surat edaran terkait pelaksanaan pembelajaran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

‎Imbauan tersebut disesuaikan dengan kalender pemerintah mengenai awal Ramadan, Idul Fitri, serta cuti bersama dan libur Idulfitri yang berlaku di seluruh satuan pendidikan.

‎Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Tana Tidung, Arman Jauhari, mengatakan selama Ramadan pembelajaran diarahkan agar tetap berjalan efektif tanpa membebani peserta didik.

“Selama Ramadan, pembelajaran kita arahkan lebih fleksibel dan bermakna. Tidak hanya fokus pada akademik, tetapi juga penguatan iman dan takwa, pembentukan karakter, serta kegiatan sosial yang melibatkan keluarga dan lingkungan,” ujarnya, Selasa (24/2).

‎Dalam surat edaran yang disampaikan langsung ke sekolah, satuan pendidikan diharapkan melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial.

‎Bagi murid beragama Islam, dianjurkan mengikuti tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lain yang mendukung pembinaan keagamaan.

‎Sementara murid non-muslim diarahkan mengikuti bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing.

‎Disdikbud juga mengimbau pengurangan intensitas kegiatan pembelajaran yang berkaitan dengan aktivitas fisik, seperti mata pelajaran pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK), kepanduan, dan kegiatan sejenis lainnya.

‎"Guru tetap didorong melakukan asesmen formatif untuk memantau perkembangan belajar murid, serta memberikan perhatian khusus kepada anak berkebutuhan khusus atau peserta didik yang berpotensi tertinggal dalam pembelajaran," terangnya.

‎Selain itu, selama libur Idulfitri murid diharapkan memanfaatkan waktu untuk bersilaturahmi dengan keluarga dan masyarakat guna mempererat persaudaraan dan persatuan.

‎Satuan pendidikan juga diminta menjaga keamanan aset sekolah, termasuk laboratorium, perangkat teknologi informasi dan komunikasi (TIK), perpustakaan, serta sarana dan prasarana pendidikan lainnya selama masa libur.

‎Arman menambahkan, peran orang tua sangat penting, khususnya dalam mendampingi aktivitas positif anak dan mengatur penggunaan gawai serta internet secara bijak

‎Sesuai jadwal, kegiatan pembelajaran selama Ramadan berlangsung mulai 23 Februari hingga 14 Maret 2026. Selanjutnya, satuan pendidikan melaksanakan libur Idul Fitri pada 16 Maret hingga 27 Maret 2026, dan kegiatan pembelajaran efektif kembali dimulai pada 30 Maret 2026. (ana/lim)

Editor : Azward Halim