Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

742 PBI JKN yang Dinonaktifkan Pusat Diakomodasi APBD Tana Tidung 2026

Sopian Hadi • Sabtu, 21 Februari 2026 | 02:31 WIB

Kabid Sosial Dinsos-PMD Tana Tidung, Armansyah.
Kabid Sosial Dinsos-PMD Tana Tidung, Armansyah.
TIDENG PALE - Pemerintah daerah memastikan 742 peserta penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN) di Kabupaten Tana Tidung tetap terlindungi meski terjadi penyesuaian data kepesertaan secara nasional.

‎Kepala Bidang Sosial Dinsos-PMD Tana Tidung, Armansyah, menjelaskan bahwa pembiayaan JKN terbagi dalam tiga segmen, yakni peserta yang ditanggung APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten.

‎Secara nasional, penonaktifan ribuan data PBI JKN terjadi akibat pemutakhiran data sosial ekonomi, termasuk di Tana Tidung sebanyak 742 peserta.

‎Di sisi lain, pemerintah pusat menarik sekitar 1.000 kuota peserta yang sebelumnya berada dalam skema APBD Tana Tidung.

‎Penarikan tersebut dilakukan sebagai langkah pengamanan dan dialihkan melalui mekanisme APBN.

‎“Langkah ini diambil agar peserta tidak langsung kehilangan perlindungan jaminan kesehatan,” jelas Armansyah kepada Radar Tarakan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/2).

‎Dengan penarikan 1.000 peserta tersebut, pemerintah daerah masih memiliki sisa kuota sekitar 200 lebih.

‎Kuota ini kemudian dimanfaatkan dengan menarik peserta dari kelompok kelas III mandiri guna menjaga capaian Universal Health Coverage (UHC).

‎“Peserta yang diambil dari kelas III mandiri itu pembiayaannya ditanggung APBD Tana Tidung,” tegasnya.

‎Sementara itu, sekitar 740-an peserta yang sebelumnya ditanggung APBN kini tidak lagi dibiayai pusat karena mengalami peningkatan tingkat kesejahteraan dan berada pada desil 6 hingga 10.

‎Kelompok ini selanjutnya menjadi tanggungan pemerintah daerah melalui APBD.

‎Ke depan, pemerintah akan kembali melakukan ground check terhadap sekitar 724 peserta PBI.

‎Peserta yang hasil verifikasinya kembali masuk kategori desil bawah akan ditarik kembali ke skema pusat, sedangkan peserta yang tetap berada di desil 6–10 akan tetap ditanggung APBD.

‎Penyesuaian kepesertaan ini dilaksanakan secara bertahap. Tahap pertama dilakukan pada bulan ini untuk peserta dengan penyakit kronis, sedangkan tahap kedua akan dilaksanakan pada April mendatang untuk peserta non-kronis.

‎“Kondisi ini tidak menimbulkan gejolak karena masyarakat pada prinsipnya sudah diselamatkan. Pemerintah daerah hadir untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan,” pungkas Armansyah. (ana/lim)

Editor : Azward Halim