Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tana Tidung, H. Hamzah, saat menjelaskan kebijakan pemerintah terkait pembangunan masjid di daerah.
Menurutnya, semangat masyarakat untuk membangun masjid merupakan hal yang sangat positif. Namun, yang kerap luput dipahami adalah tanggung jawab besar setelah masjid berdiri.
“Masjid itu bukan sekadar bangunan. Setelah dibangun, kewajibannya adalah dimakmurkan,” ujar H. Hamzah, Kamis (12/2).
Ia menjelaskan, masjid harus hidup dengan salat lima waktu, salat Jumat, serta pelaksanaan hari besar Islam seperti Idul Fitri.
Selain itu, masjid wajib memiliki imam yang kompeten, minimal tiga orang, dengan bacaan Alquran yang baik, hafalan minimal Juz 30, pemahaman agama yang kuat, serta mampu menjadi rujukan umat.
Tak hanya imam, masjid juga harus dilengkapi bilal dan marbot yang bertugas memelihara dan mengelola masjid.
Seluruh petugas tersebut, kata H. Hamzah, perlu dikelola secara serius, termasuk memperhatikan kesejahteraan mereka.
Penataan ini menjadi penting karena di beberapa tempat ditemukan masjid berdiri sangat berdekatan, bahkan hanya berjarak sekitar 100 meter, namun jumlah jemaahnya minim, terutama saat salat Jumat.
“Jangan sampai masjidnya banyak, tapi yang salat Jumat hanya segelintir orang,” katanya.
Ia mencontohkan kondisi masjid yang penuh sesak pada pekan pertama Ramadan, namun kembali sepi pada hari-hari biasa.
Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalannya bukan kurangnya umat Islam, melainkan kurangnya kebiasaan memakmurkan masjid secara konsisten.
Selain itu, H. Hamzah juga menyoroti pentingnya sinkronisasi waktu azan dan salat antar-masjid, agar tidak terjadi perbedaan waktu yang membingungkan masyarakat.
Dalam hal ini, peran pengurus masjid serta koordinasi dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) dan BKPRMI dinilai sangat penting.
Terkait anak-anak yang sering ribut di masjid, H. Hamzah menegaskan sikapnya yang tidak setuju jika anak-anak dilarang
datang ke masjid.
“Anak-anak itu memang dunianya begitu. Tugas kita bukan melarang, tapi
mengatur dan membina,” tegasnya.
Karena itu diharapkan adanya peran dari BKPRMI untuk menata dan anak anak yang salat di masjid agar tak mengganggu kekhusyukan.
"Bukan dilarang, tapi diatur baik baik," tegasnya.
Menurutnya, dengan pengelolaan yang baik, masjid akan menjadi tempat yang ramah, hidup, dan benar-benar menjadi pusat ibadah serta pembinaan umat.
“Di situlah nilai pahala salat, ketika masjid dikelola dengan baik dan dimakmurkan bersama,” pungkasnya. (ana/lim) Editor : Azward Halim