Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

‎Satpol PP Tana Tidung Siapkan Edaran Rumah Makan Selama Ramadan, Jualan Jangan Vulgar!

Sopian Hadi • Sabtu, 14 Februari 2026 | 00:49 WIB

‎Kepala Dishub Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan.
‎Kepala Dishub Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan.
TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tana Tidung akan segera menerbitkan surat edaran terkait operasional rumah makan selama bulan suci Ramadan.

‎Kebijakan ini bertujuan menjaga kenyamanan dan menghormati umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.

‎Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan, mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian Agama serta sejumlah instansi terkait sebelum edaran tersebut diterbitkan.

‎“Kami sudah berkomunikasi dengan Kemenag dan instansi lain. Dalam waktu dekat, edaran akan kami sampaikan kepada rumah makan atau tempat penjual makanan. Kami masih menunggu kepastian 1 Ramadan dulu,” ujarnya kepada Radar Tarakan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (13/2).

‎Dalam edaran tersebut, pemerintah tidak melarang aktivitas jual beli makanan sepenuhnya.

‎Namun, pengelola usaha diminta untuk menutup area makan atau tidak menampilkan makanan secara "vulgar" pada siang hari. Langkah ini dinilai sebagai bentuk toleransi dan kepedulian terhadap umat Islam yang berpuasa.

‎“Ini bukan soal pelarangan, tapi pengaturan. Kita ingin menjaga perasaan dan menghormati saudara-saudara kita yang sedang menjalankan ibadah puasa. Melihat makanan terbuka saat berpuasa itu manusiawi bisa menggoda,” jelasnya.

‎Ia menegaskan, keberhasilan penerapan edaran ini sangat bergantung pada dukungan semua pihak, bukan hanya pemerintah.

‎Kesadaran dan pemahaman masyarakat menjadi kunci utama agar kebijakan tersebut tidak disalahartikan.

‎“Kami tidak ingin edaran ini dipersepsikan keliru. Ini murni upaya menciptakan suasana Ramadan yang lebih khusyuk dan saling menghargai,” tambahnya.

‎Selain sosialisasi, Satpol PP juga akan memantau dan mengingatkan para pedagang agar surat edaran ditaati.

‎"Kami sudah membuat drafnya tinggal menunggu kepastian 1 Ramadan baru kita jalankan surat edaran kepala daerah," tutupnya. (ana/lim)

Editor : Azward Halim