Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pusat Pemerintahan Tana Tidung Ditargetkan Fungsional Agustus 2026

Sopian Hadi • Kamis, 12 Februari 2026 | 13:31 WIB

‎DIKEBUT: Bupati Ibrahim Ali didampingi Kepala PUPR-Perkim H. Hadi Aryanto meninjau progres pembangunan pusat pemerintahan di Desa Seludau, Kecamatan Sesayap Hilir Senin lalu.
‎DIKEBUT: Bupati Ibrahim Ali didampingi Kepala PUPR-Perkim H. Hadi Aryanto meninjau progres pembangunan pusat pemerintahan di Desa Seludau, Kecamatan Sesayap Hilir Senin lalu.
TIDENG PALE – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung terus melanjutkan pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kantor Bupati dan DPRD.

‎Hingga saat ini, sejumlah pekerjaan struktur dan eksterior telah diselesaikan.

Kepala Dinas PUPR-Perkim Kabupaten Tana Tidung, H. Hadi Aryanto, menyampaikan bahwa pada tahun 2025 beberapa paket pekerjaan telah rampung, khususnya pada bangunan utama dan gedung penunjang.

‎“Untuk bangunan, pekerjaan struktur dan eksterior sudah 100 persen selesai,” ujarnya, Rabu (11/2).

‎Ia menjelaskan, pada awal hingga pertengahan Februari 2026 mendatang, pemerintah daerah akan mulai melelang pekerjaan interior.

‎Pekerjaan tersebut meliputi interior gedung utama Kantor Bupati, gedung penunjang A dan B, serta Kantor DPRD. “Interior ini sifatnya perlengkapan, seperti mebel, aksesoris, lemari, meja, baik pengadaan maupun custom. Tidak seberat pekerjaan struktur dan eksterior,” jelasnya.

‎Dengan progres yang ada saat ini, Puspem Kantor Bupati ditargetkan sudah dapat difungsikan pada Juli atau Agustus 2026. ‎“Insyaallah, dengan progres terakhir ini, kita bisa mulai menempati pada bulan Juli atau Agustus 2026,” katanya.

‎Selain pembangunan gedung, pemerintah daerah juga telah menganggarkan pembangunan jalan akses penunjang menuju kawasan perkantoran, baik ke Kantor Bupati maupun Kantor DPRD.

‎Pekerjaan jalan tersebut direncanakan dilaksanakan secara parsial pada tahun 2026. ‎“Mudah-mudahan proses pelelangannya bisa lebih cepat, sehingga akses jalan penunjang bisa segera selesai dan kawasan perkantoran dapat difungsikan dengan optimal,” tambahnya.

‎Untuk kegiatan penunjang lainnya, seperti penataan landscape, penghijauan, dan jalan lingkup kawasan Puspem, akan dilaksanakan melalui skema kontrak multiyears.

‎“Kegiatan yang sifatnya penunjang, seperti landscape dan akses jalan dalam kawasan Puspem, akan kita multiyears-kan,” jelas Hadi.

‎Terkait pemanfaatan gedung, Gedung A dan Gedung B direncanakan akan digunakan oleh beberapa organisasi perangkat daerah (OPD), antara lain BKPSDM, BPKAD, Bappeda, serta bagian-bagian di lingkungan Sekretariat Daerah.

‎Sementara itu, untuk pemanfaatan gedung utama, Hadi menyebutkan masih akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan Bagian Organisasi.

‎“Gedung utama nanti kita koordinasikan kembali penempatannya,” pungkasnya. (ana/lim)

Editor : Azward Halim