Ia menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang terbukti terlibat narkoba.
Penindakan akan dilakukan secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ada ASN yang terlibat narkoba, siap-siap kita akan ambil tindakan. Kita tidak kompromi,” tegas Bupati Ibrahim Ali.
Menurutnya, pemerintah daerah telah berkoordinasi langsung dengan Kapolres Tana Tidung terkait penanganan dan penindakan kasus narkoba.
Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional tanpa pandang bulu, termasuk jika melibatkan aparat negara.
“Baik ASN maupun aparat, kalau terlibat, Pak Kapolres juga akan tegas dan kami dari pemerintah daerah juga bersikap sama,” ujarnya.
Bupati mengungkapkan, sebelumnya sudah ada ASN yang diberhentikan karena terlibat kasus narkoba.
“Bukan satu dua ASN yang kita pecat karena narkoba. Ada beberapa ASN, kita tidak kompromi,” jelasnya.
Ia pun mengimbau seluruh ASN agar menjauhi narkoba dan tidak merusak masa depan pribadi maupun institusi.
Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintahan. (ana/lim)