Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Pengungkapan Kasus Narkoba di Tana Tidung Meningkat Signifikan Selama 2025

Sopian Hadi • Rabu, 11 Februari 2026 | 09:27 WIB

BARANG BUKTI: Hasil pengungkapan perkara narkoba jenis sabu awal 2026 di Tana Tidung.
BARANG BUKTI: Hasil pengungkapan perkara narkoba jenis sabu awal 2026 di Tana Tidung.
TIDENG PALE – Tren tindak pidana narkotika di Tana Tidung menunjukkan peningkatan cukup tajam dalam kurun dua tahun terakhir.

‎Data Satuan Resnarkoba Polres Tana Tidung mencatat lonjakan jumlah perkara yang ditangani dibandingkan tahun sebelumnya.

‎Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho melalui Kepala Satresnarkoba, Iptu Marsuki, mengungkapkan bahwa pada tahun 2024 pihaknya menangani tujuh kasus narkoba.

‎ Angka tersebut melonjak signifikan pada tahun 2025 dengan total 19 kasus. Sementara di 2026 hingga Februari Polres Tana Tidung mengungkap tiga kasus narkoba jenis sabu.

‎Kondisi ini menjadi tantangan serius bagi jajaran Resnarkoba dalam upaya pemberantasan narkotika di Bumi Upun Taka.

‎“Sebagian besar informasi awal berasal dari laporan masyarakat, kemudian kami tindak lanjuti melalui penyelidikan,” ujar Iptu Marsuki, Rabu (11/2).

‎Ia juga menyampaikan, selama dua tahun terakhir, barang bukti sabu dengan jumlah terbesar berhasil diamankan di Kecamatan Tana Lia pada tahun 2025, dengan berat mencapai 47,05 gram.

‎Capaian tersebut menjadi pengungkapan terbesar sejak Polres Tana Tidung berdiri.

“Jumlah itu merupakan yang paling besar sepanjang sejarah pengungkapan kasus narkoba di Polres Tana Tidung,” jelasnya.

‎Lebih lanjut, Iptu Marsuki menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah personel menjadi salah satu kendala utama dalam mengungkap jaringan pengguna maupun pengedar narkoba.

‎Selain itu, luasnya wilayah hukum Polres Tana Tidung, termasuk daerah perbatasan, turut menyulitkan proses penindakan.

‎“Wilayah KTT sangat luas, bahkan mencakup hingga perbatasan Nunukan. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi kami,” katanya.

‎Ia menambahkan, pengawasan jalur laut hingga kini masih belum optimal, sehingga berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur peredaran narkotika.

‎Meski demikian, Satresnarkoba Polres Tana Tidung berkomitmen untuk memaksimalkan upaya pencegahan dan penindakan guna mewujudkan Tana Tidung bebas narkoba, meskipun dengan keterbatasan personel yang ada. (ana/lim)

Editor : Azward Halim