Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Satpol PP Tana Tidung Sosialisasi Perda dan Perkada Secara Masif ke Seluruh Sekolah

Sopian Hadi • Selasa, 10 Februari 2026 | 04:15 WIB

‎TAATI ATURAN: Siswa membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen bersama mentaati aturan Perda dan Perkada Tana Tidung, Senin (9/2).
‎TAATI ATURAN: Siswa membubuhkan tanda tangan sebagai bentuk komitmen bersama mentaati aturan Perda dan Perkada Tana Tidung, Senin (9/2).
TIDENG PALE – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Tidung melaksanakan sosialisasi peraturan daerah (perda) dan peraturan kepala daerah (perkada) secara masif ke seluruh sekolah di wilayah Bumi Upuntaka.

‎Kegiatan ini dilakukan serentak dengan memanfaatkan momentum apel pagi dan upacara bendera di masing-masing sekolah.

‎Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Tana Tidung, M. Arief Prasetiawan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah konkret Satpol PP sebagai perangkat daerah yang berwenang menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman masyarakat, termasuk di lingkungan sekolah.

‎“Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya penegakan Perda dan Perkada sejak dini, agar para pelajar memahami aturan yang berlaku serta tumbuh menjadi generasi yang disiplin dan berkarakter,” ujar M. Arief Prasetiawan, saat dikonfirmasi, Senin (9/2).

‎Sosialisasi mengusung tema “Tegakkan Perda dan Perkada dalam Rangka Mewujudkan Generasi Unggul di Bumi Upuntaka”. 

‎Dalam amanatnya sebagai pembina upacara, Satpol PP menyampaikan pokok-pokok Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat, yang di dalamnya memuat 17 bentuk ketertiban yang wajib dipahami oleh seluruh elemen masyarakat.

‎Menurut Arief, pentingnya kegiatan ini dilatarbelakangi oleh kondisi pelajar yang saat ini hidup di tengah arus globalisasi dan keterbukaan informasi yang begitu luas melalui media sosial dan internet.

‎Budaya populer membawa berbagai nilai, pandangan, serta gaya hidup yang dengan mudah diakses oleh anak-anak dan remaja. Salah satu isu yang ikut muncul dan diperbincangkan adalah isu LGBT.

‎"Perlu kita pahami bersama bahwa usia pelajar baik SMP/SMA merupakan fase pencarian jati diri, di mana rasa ingin tahu dan keinginan untuk mencoba hal-hal baru sangat tinggi," terangnya.

‎Oleh karena itu, munculnya ketertarikan, diskusi, atau ekspresi tertentu di kalangan pelajar perlu disikapi secara bijak, proporsional, dan bertanggung jawab.

‎"Melihat kondisi tersebut, kami merasa penting untuk memberikan sosialisasi yang bersifat informatif agar siswa memahami isu ini secara lebih kritis dan tidak hanya mengikuti opini publik yang seringkali bias," sambungnya.

‎Sasaran dari LGBT sendiri menyasar seluruh aspek masyarakat tidak hanya orang dewasa tapi anak-anak sekolah baik SD, SMP, SMA, mahasiswa maupun di kalangan masyarakat umum.

‎Perkembangan LGBT sangat pesat di Indonesia termasuk di Kabupaten Tana Tidung. 

‎Melalui sosialisasi ini, Satpol PP berharap ‎para siswa dapat memahami nilai, norma, dan aturan yang berlaku, serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, sehat, dan harmonis. Kegiatan ditutup dengan pemantapan komitmen bersama antara pihak sekolah, siswa, dan Satpol PP untuk mendukung penegakan perda dan perkada dalam kehidupan sehari-hari.

‎Arief menegaskan, sosialisasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum sejak dini demi terwujudnya generasi unggul di Kabupaten Tana Tidung.

‎"Kami juga akan sosialisasi secara masif," tutupnya. (ana/lim)

Editor : Azward Halim