TIDENG PALE – Polres Tana Tidung memastikan akan menindak tegas setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran hukum maupun kode etik kepolisian.
Saat ini, terdapat tiga personel yang tengah menjalani proses penanganan hukum dan kode etik di Polda Kalimantan Utara.
Ketiga personel tersebut terlibat dalam perkara narkoba, masing-masing dua kasus terjadi pada tahun 2025 dan satu di awal tahun 2026.
Kapolres Tana Tidung, AKBP Eko Nugroho menjelaskan, satu dari tiga personel tersebut telah memperoleh putusan dari pengadilan. Namun, proses sidang kode etik biasanya baru akan dilaksanakan setelah yang bersangkutan menjalani atau saat menjalankan putusan tersebut.
“Biasanya proses kode etik dilaksanakan setelah personel menjalani putusan, atau pada saat menjalani putusan. Baru kemudian sidang etik digelar di Polda Kaltara. Perkara ini ditangani langsung oleh Polda Kaltara,” ujar AKBP Eko Nugroho kepada Radar Tarakan saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/2).
Ia menambahkan, di 2025 keduanya masih menjalani proses hukum pidana umum. Hal ini dilakukan untuk memastikan kepastian hukum sebelum memasuki tahap sidang kode etik.
“Guna memperjelas karier yang bersangkutan ke depan, dalam peraturan kode etik disebutkan bahwa personel yang mendapat vonis berkekuatan hukum tetap baru dapat diproses etik. Kita tunggu vonis hakim terlebih dahulu. Kalau belum diputus, kita tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” jelasnya.
Setelah adanya putusan yang inkrah, lanjut Kapolres, sidang kode etik akan menentukan apakah personel tersebut masih layak dipertahankan atau dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
"Tapi tidak semena mena ada beberapa pertimbangan, termasuk soal kesehariannya, kedinasan, prilaku dan nilai SMK. Tapi otomatis kalau orang sudah menjalani hukuman mempengaruhi semua aspek. Sama pertimbangan pimpinan yang utama layak atau tidak dipertahankan," ujarnya.
Di luar dari kasus tersebut pada 2025 satu personel dijatuhi sanksi PTDH akibat perkara asusila. Penanganan kasus ini juga dilakukan oleh Polda Kalimantan Utara.
Polres Tana Tidung menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas institusi serta tidak mentolerir segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya. (ana/lim)
Editor : Azward Halim