Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Temuan BPK, Retribusi Parkir di Pelabuhan Keramat Wajib Dilaksanakan

Sopian Hadi • Rabu, 10 Desember 2025 | 19:12 WIB

‎ ‎FASILITAS: Jika sesuai rencana mulai tahun depan masyarakat akan dipungut biayai parkir di Pelabuhan Keramat Tideng Pale Foto: SOPIAN/RADAR TARAKAN
‎ ‎FASILITAS: Jika sesuai rencana mulai tahun depan masyarakat akan dipungut biayai parkir di Pelabuhan Keramat Tideng Pale Foto: SOPIAN/RADAR TARAKAN

‎TANA TIDUNG – Kebijakan penataan kawasan Pelabuhan Keramat, Kabupaten Tana Tidung, memunculkan dilema antara kepentingan akses transportasi masyarakat dan kewajiban pemerintah daerah untuk memungut retribusi parkir sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

‎‎Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Tana Tidung, M Arief Prasetiawan, menjelaskan bahwa pada tahun ini terdapat dua kegiatan utama yang dilaksanakan di kawasan pelabuhan, yakni pendirian pos pemungutan parkir serta penyediaan area parkir lengkap dengan kanopi.

‎“Untuk sosialisasi sebenarnya sudah kami lakukan, meskipun memang belum masif. Saat peringatan Hari Perhubungan Nasional dengan kegiatan jalan santai lalu juga sudah kami sampaikan kepada masyarakat bahwa pemungutan retribusi ini menjadi kewajiban, karena statusnya sudah sebagai fasilitas umum (fasum), sudah ada perda, dan ini juga menjadi rekomendasi dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan),” jelas Arief.

Baca Juga: Hadapi Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemkab Tana Tidung Perkuat Sinergi Forkopimda

‎ Di satu sisi kawasan tersebut merupakan bagian dari pelabuhan, namun di sisi lain juga berfungsi sebagai akses transportasi masyarakat.

‎“Kondisinya cukup dilematis. Kalau akses ini ditertibkan, masyarakat mau tidak mau harus kembali menggunakan jalan lama yang cukup menanjak dan berisiko. Tapi jika tidak dilaksanakan, ini berpotensi menjadi temuan BPK,” ujarnya.

‎Dishub Tana Tidung, lanjut Arief, berencana membahas persoalan ini lintas sektor dengan melibatkan Dinas PUPR, pemerintah kecamatan, masyarakat sekitar, dan lainnya.

Baca Juga: Inovasi PAUD Tana Tidung Jadi Rujukan Nasional, Vamelia Ibrahim: Insentif Guru Tetap Dipertahankan di Tengah Efisiensi Anggaran

‎Pendekatan yang akan diambil tetap mengedepankan kebijaksanaan dan komunikasi yang baik kepada masyarakat.

‎“Ini bukan soal pilihan, tapi kewajiban. Ke depan bisa saja ada skema rekayasa lalu lintas atau solusi lain," ujarnya.

‎Lanjut dikatakan, jika anggaran memungkinkan, Dishub juga akan melengkapi fasilitas parkir lain seperti mobil demi kenyamanan dan keamanan pengguna fasum Pelabuhan Keramat.

Baca Juga: Bupati Ibrahim Ali Komit Tingkatkan SDM Sejak Usia Dini

‎Arief menambahkan, untuk tahap awal, sistem pemungutan parkir masih dilakukan secara manual. Namun ke depan, pemerintah daerah menargetkan penerapan sistem elektronik, termasuk penggunaan pintu parkir elektronik.

‎“Kami juga mengusulkan agar pasar dan kawasan lainnya, termasuk Sebawang, menggunakan sistem portal elektronik untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan. Semoga di tengah efisiensi anggaran, Pemda tetap memberi ruang bagi kami untuk melaksanakan ini,” pungkasnya.

‎Meski kontribusi PAD dari sektor parkir dinilai belum signifikan, Dishub Tana Tidung menilai langkah ini sebagai upaya awal dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah demi keberlanjutan pelayanan publik.(ana/ana)

Editor : Azwar Halim
#temuan bpk #retribusi parkir #bpk #Pelabuhan Keramat #Tana Tidung