TANA TIDUNG – Insiden tragis terjadi di lingkungan perusahaan PT Teknik Utama Mandiri (TUM) Estate Berlian, Desa Sepala Dalung, Kecamatan Sesayap Hilir, pada Selasa sore (2/12/2025).
Seorang pria berusia 23 tahun tewas setelah mengalami penikaman yang diduga dilakukan oleh seorang pekerja berinisial St (37).
Kapolres Tana Tidung AKBP Eko Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres Tana Tidung, Ipda Hendra Tri Susilo, menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian sekitar pukul 18.57 WITA, dan tim kepolisian langsung bergerak menuju lokasi kejadian.
Baca Juga: Pemkab Tana Tidung Gelar Operasi Pasar Murah Jelang Natal dan Tahun Baru, Dimulai dari Tana Lia
“Korban meninggal setelah dibawa ke Klinik Estate Intan. Setelah itu korban dirujuk ke RSUD Tideng Pale untuk dilakukan visum,” jelas Ipda Hendra.
Identitas korban berdasarkan KTP tercatat sebagai warga Desa Bawang Siursa, Kelurahan Jorlan Hataran, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Sementara itu, pelaku penikaman yang beralamatkan Jalan Trans Sulawesi berhasil diamankan tak lama setelah kejadian. Saat ini, St masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Tana Tidung.
Baca Juga: Bupati Ibrahim Ali Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Tana Tidung
“Pelaku sudah kami tangkap. Namun untuk penyebab dan kronologis lengkap kejadian masih dalam proses pendalaman,” tambah Hendra.
Pihak kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai motif di balik aksi penikaman tersebut. Kasus ini kini menjadi perhatian serius Polres Tana Tidung dan masih terus dikembangkan.
(ana)