TANA TIDUNG – Satuan Lalu Lintas Polres Tana Tidung terus menggelar Operasi Zebra Kayan 2025.
Pada Rabu (26/11/2025), petugas melaksanakan razia di depan Pasar Imbayud Taka, Tideng Pale, Kecamatan Sesayap dan berhasil menjaring puluhan pelanggaran yang didominasi pengendara tidak menggunakan helm dan di bawah umur
Kasat Lantas Polres Tana Tidung, IPTU Larwanda, mengatakan fokus utama operasi ini adalah pelanggaran kasat mata yang langsung terlihat di jalan raya.
“Fokus kami penertiban penggunaan helm dan pelanggaran kasat mata, seperti knalpot tidak standar dan lawan arus, helm.Rata-rata pelanggaran yang kami tindak itu semua," ujar IPTU Larwanda.
Baca Juga: Patroli Hunting Jam Masuk–Pulang Sekolah Ditingkatkan: Toleransi Terbatas untuk Pelajar SMA di Tana Tidung
Selain itu, petugas juga kembali mendapati cukup banyak pengendara di bawah umur.
“Pengendara di bawah umur tetap kami amankan. Ini agar tidak ada pembiaran dari orang tuanya. Ada efek jera juga sehingga orang tua lebih mengawasi,” jelasnya.
Untuk saat ini, penindakan belum mengutamakan pemeriksaan surat kendaraan.
Baca Juga: Budi Doremi Meriahkan Pembukaan Festival Tari Kreasi Daerah 2025 Tana Tidung
“Untuk STNK dan SIM belum kami tekankan. Kami masih fokus pada pelanggaran kasat mata seperti helm dan knalpot brong karena langsung terlihat di jalan,” imbuhnya.
IPTU Larwanda menerangkan bahwa Operasi Zebra sudah berlangsung sejak 17 November. Namun razia lapangan baru dilakukan setelah pekan sosialisasi.
“Kegiatan ini dua minggu. Minggu pertama sosialisasi dulu ke sekolah-sekolah, masyarakat, termasuk lewat media. Minggu kedua baru fokus penindakan,” ungkapnya.(ana)