Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

Portal Jalan Seputuk-Kapuak Kembali Dipasang, Kendaraan Berat Dibatasi Maksimal 6 Ton

Sopian Hadi • Senin, 6 Oktober 2025 | 17:08 WIB
‎PERBAIKAN: Pihak kecamatan bersama DPUPRKP melakukan pernimbunan jalan yang amblas dilalui truk, FOTO: IST
‎PERBAIKAN: Pihak kecamatan bersama DPUPRKP melakukan pernimbunan jalan yang amblas dilalui truk, FOTO: IST

‎TANA TIDUNG – Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Kabupaten Tana Tidung kembali memasang portal di ruas jalan Seputuk–Kapuak pasca amblasnya dua truk yang mengangkut material bangunan.

‎Langkah ini dilakukan untuk membatasi kendaraan berat melintas setelah sebelumnya sempat dibuka sementara karena adanya pekerjaan jembatan oleh pihak provinsi.

‎Kepala Bidang Bina Marga DPUPRKP Tana Tidung, Punjul Sidi Waluyo, mengatakan portal tersebut sebelumnya sudah pernah dipasang oleh Dinas Perhubungan  berdasarkan arahan Bupati Tana Tidung agar jalan ditutup sementara selama perbaikan berlangsung.

Baca Juga: Diduga Rusak Jalan Pemkab Tana Tidung, Truk Pengangkut Sawit Terancam Disanksi

‎“Dulu memang sudah kami pasang portal karena jalan sedang diperbaiki. Tapi karena ada permintaan dari penyedia proyek jembatan provinsi yang membawa material, portal sempat dibuka sementara,” jelas Punjul, Senin (6/10/2025).

‎Namun, setelah lalu lintas kendaraan berat kembali ramai, portal kini kembali ditutup untuk 6 ton ke atas.

‎DPUPRKP bersama pihak Dishub dan kecamatan telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan pemasangan berjalan baik dan perbaikan jalan.

Baca Juga: Disdukcapil Tana Tidung Gencarkan Jemput Bola, Kejar Target Administrasi Kependudukan

‎ “Sekarang portal sudah dipasang kembali. Batas maksimal kendaraan yang boleh melintas hanya enam ton. Di atas itu wajib lewat jalan provinsi,” tegasnya.

‎Perbaikan jalan pun telah dilakukan pasca    amblas dua mobil truk yang mengangkut material bangunan di lokasi tersebut.
‎"Karena jalan masih tanah, hujan, panas, lalu dilewati kendaraan besar, jadi kejadian," ucapnya.

‎Punjul menyebut, tahun ini pihaknya memperoleh Dana Bagi Hasil (DBH) sawit senilai Rp2 miliar yang telah digunakan untuk peningkatan jalan sepanjang sekitar 280 meter di ruas tersebut.

Baca Juga: Soal Lahan Inhutani 56 Hektare di Tideng Pale, Ibrahim Ali: Akan Dilepas ke Pemkab Tana Tidung Sesuai Kebutuhan

‎ “Itu anggarannya dari DBH sawit. Kami sudah aspal sepanjang 280 meter dan kondisinya sudah bagus. Tapi karena jalan bagus, kendaraan berat jadi banyak lewat, sampailah kejadian truk amblas di situ,” ujarnya.

‎Ia menambahkan, panjang total ruas jalan Seputuk–Kapuak mencapai sekitar 11 kilometer.

‎ Dari total tersebut, masih tersisa sekitar 5 kilometer yang belum diaspal. Pemerintah daerah berencana menuntaskan pengaspalan melalui skema multiyears mulai tahun 2026.

Baca Juga: ‎Penyelesaian Jembatan Sebawang Tana Tidung Dilakukan Bertahap, Tahap II Dianggarkan Rp1 Miliar

‎ “Sesuai arahan Pak Bupati, targetnya tahun 2026-2029 seluruh ruas Seputuk–Kapuak sudah hitam semua. Termasuk juga ruas Bebatu, overlay, akan kami tangani bertahap sesuai kemampuan anggaran,” kata Punjul.

‎Untuk sementara, DPUPRKP masih melakukan pemeliharaan rutin secara swakelola, sambil menunggu ketersediaan alat berat yang saat ini difokuskan di wilayah Bebatu.

‎ “Kami tetap berupaya memperbaiki jalan agar masyarakat tetap bisa beraktivitas, apalagi ada Irau di Malinau, jadi ramai. Tapi kendaraan berat mohon sementara dibatasi dulu,” pungkasnya.(ana)‎

Editor : Azwar Halim
#portal jalan #kaltara #DPUPRKP #Tana Tidung