Adv Balikpapan Berau Berita Kontrak Bulungan Catatan Daerah Event Film & Drama Gadget Hukum & Kriminal Kaltara Kaltim Kesehatan Lapsus Malinau Nasional Nunukan Olahraga Opini Pemerintahan Pola Hidup Politik Radar Nusantara Selebritis Tana Tidung Tarakan Teknologi Wisata & Kuliner Zodiak

‎Tindaklanjuti Keluhan Warga, DPRD Tana Tidung dan Pertamina Sepakati Lima Poin Penting Ini

Sopian Hadi • Selasa, 9 September 2025 | 14:50 WIB
‎CARI SOLUSI: DPRD Tana Tidung gelar RDP terkait distribusi dan jam operasional SPBU, FOTO: IST
‎CARI SOLUSI: DPRD Tana Tidung gelar RDP terkait distribusi dan jam operasional SPBU, FOTO: IST

‎TANA TIDUNG – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) dan jam operasional SPBU yang dikeluhkan masyarakat Tana Tidung ditindaklanjuti DPRD setempat.

‎ Melalui Komisi II, DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina, pengelola SPBU, dan sejumlah instansi terkait, Senin (8/9/2025)

‎Rapat ini digelar setelah banyak warga mengadu soal sulitnya mendapatkan BBM dan sidak ke SPBU.

Baca Juga: ‎PDAM Tana Tidung Bantah Isu Kenaikan Tarif dan Abodemen yang Beredar di Medsos

‎Mereka mengeluhkan SPBU yang sering tutup tanpa pemberitahuan dan suplai BBM yang tidak merata, sehingga mengganggu aktivitas harian, terutama nelayan, petani, dan pelaku usaha.

‎Ketua Komisi II DPRD Tana Tidung, Norma, mengatakan, keluhan masyarakat ini sudah berlangsung cukup lama. Bahkan dalam satu minggu, ada SPBU yang hanya buka dua hingga tiga hari.

‎ “Kadang SPBU buka hanya beberapa hari dan tutup tiba-tiba tanpa informasi. Masyarakat jadi kesulitan, apalagi yang bergantung pada BBM untuk bekerja. Sidak kemarin tidak memberi jawaban memuaskan, jadi kami panggil semua pihak untuk mencari solusi bersama,” ungkap Norma.

Baca Juga: Trotoar Jalan Perintis Dilanjutkan, Tahun Ini Fokus di Sisi Kanan Jalan

‎Sayangnya, dari empat SPBU yang diundang, hanya satu pemilik yang hadir langsung. Tiga SPBU lainnya hanya mengutus perwakilan, sementara pihak Pertamina yang hadir, Sapriansyah, memilih tidak memberikan komentar kepada wartawan dan menyarankan agar pertanyaan diarahkan ke bagian SDM Pertamina.

‎Adapun piham SPBU yang hadir, PT Aryan Berkah Mandiri – Sibidai, PT Tidung Pala Indah – Tidung Pala, PT Aji Usaha Jaya – Kujau/Betayau, PT Riz Utama Mandiri – Sepala Dalung dan SBM Rayon 6 PT Pertamina

‎Dalam rapat tersebut, DPRD menekankan pentingnya pelayanan yang konsisten dan transparan. Setelah pembahasan panjang, semua pihak akhirnya menyepakati lima poin utama untuk memperbaiki pelayanan SPBU di Tana Tidung, yaitu:

Baca Juga: Cegah Gejolak, Polres Tana Tidung Gelar Patroli Gabungan

‎1. Jam operasional SPBU ditetapkan pukul 08.00–12.00 WITA dan pukul 13.00–17.00 WITA, beroperasi Senin hingga Sabtu.

‎‎2. Pembatasan pembelian berulang untuk mencegah penimbunan dan memastikan distribusi BBM merata.

‎‎3. Pemanfaatan kuota BBM sesuai alokasi Pertamina, khususnya solar, agar kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Baca Juga: Antisipasi Kecelakaan Lalu Lintas, Dishub Tana Tidung Wacanakan Bangun Tugu Pemecah Arus di Simpang Kampung KB

‎4. SPBU Sesayap wajib menyediakan minimal 11 ton solar per bulan khusus untuk nelayan, petani, dan pembudidaya perikanan, dengan rekomendasi dari dinas terkait.

‎‎5. Pembentukan tim pengawasan lintas sektor untuk memantau distribusi BBM sejak turun dari kapal hingga masuk ke tangki SPBU.

‎‎Norma menegaskan, DPRD akan terus memantau pelaksanaan kesepakatan tersebut. Jika dalam beberapa waktu ke depan pelayanan tidak juga membaik, DPRD siap mengambil langkah tegas.

Baca Juga: Marak Aksi Demo, Bupati Tana Tidung Ingatkan Warga: Jangan Termakan Hoaks!

‎ “Kesepakatan ini harus benar-benar dijalankan. Kalau tidak, keluhan masyarakat akan terus berulang, dan itu jelas merugikan banyak pihak,” tegasnya.

‎‎RDP ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memastikan BBM tersedia tepat waktu, dengan harga dan pelayanan yang wajar, sehingga masyarakat tidak lagi dipusingkan dengan antrean panjang maupun SPBU yang sering tutup tanpa alasan jelas.(ana)

Editor : Azwar Halim
#kaltara #DPRD Tana Tidung #pertamina