TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung memastikan program pemasangan Penerangan Jalan Umum (PJU) tetap berjalan pada 2026, meskipun terjadi efisiensi anggaran.
Bupati Tana Tidung meminta agar pemasangan PJU dilakukan mulai dar median jalan depan Masjid Al-Jihati Desa Tideng Pale Timur hingga simpang Desa Sesayap Selor.
“Target kami selesai tahun depan walaupun ada efisiensi anggaran. Bupati minta dihitung berapa kebutuhan PJU dengan jarak per 100 meter. Ini yang sudah kami sepakati dengan beliau, karena PJU ini vital untuk keamanan, keselamatan, dan kenyamanan,” ujar M. Arief Prasetiawan, kepala Dinas Perhubungan Tana Tidung.
Baca Juga: Tana Tidung Daerah Pertama di Indonesia Sinkronisasi Dapodik 100 Persen
Selain meningkatkan keamanan, pemasangan PJU juga diharapkan dapat menjaga estetika kota.
“PJU akan diprioritaskan di simpang-simpang jalan, terutama yang memiliki gang atau putaran jalan. Skemanya bertahap, antara 50 hingga 100 titik dulu,” tambahnya.
Dari perhitungan Dishub, jarak Masjid Al-Jihat hingga ke Simpang Selor dibutuhkan 200 PJU dengan jarajlk 25 meter seperti terpasang sekarang.
Baca Juga: 60 KPM Jadi Sasaran Bantuan Stimulan Rumah Swadaya di Tana Tidung
“ Namun, kita realistis. Yang penting fokus di titik-titik rawan dan simpang jalan dulu,” pungkasnya.
Adapun untuk jalan provinsi, bantuan PJU berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan total 17 titik mulai simpang manis, Km 8 hingga Rawa Seribu.
Selain itu, terdapat empat unit warning light yang difokuskan di Km 8 dan simpang Manis, mengingat banyak pengendara luar daerah yang belum memahami arah menuju Tana Tidung. Apalagi di malam hari karena tak adanya penerangan.(ana)