TANA TIDUNG – Pasca inspeksi mendadak (sidak) dua pekan lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tana Tidung menegaskan siap memanggil pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) jika jam operasional masih tidak maksimal.
Heriansyah, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tana Tidung, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini menunggu hasil rencana pemanggilan oleh DPRD setempat yang telah lebih dulu melakukan sidak dan menyatakan akan memanggil pengusaha SPBU.
“Kami juga ingin melihat seperti apa komitmen SPBU terkait jam buka-tutupnya. Sembari menunggu langkah DPRD, Satpol PP tetap melakukan monitoring di lapangan untuk memastikan mereka mematuhi aturan,” ujar Heriansyah, Senin (25/8/2025).
"Dari monev (monitoring dan evaluasi) yang kami lakukan selama ini, jam buka tutupnya normal selama stok masih ada," ungkapnya.
Sebelumnya sidak dilakukan Komisi II DPRD, Disperundagkop dan Satpol PP di tiga SPBU, di km 1 Tideng Pale, Sebidai, dan Betayau.
Dari sidak yang dilakukan komisi II DPRD Tana Tidung itu didapatkan keterangan dari pengelola.Mereka beralasan cepat tutup karena stok BBM yang tersedia terbatas atau habis.
"Kalau bisa pasang tulisan di depan pagar terkait kondisi stok SPBU, termasuk juga jam buka tutupnya," kata Norma Ketua Komisi II DPRD Tana Tidung.
Sementara para pengelola mengaku stok yang ada cukup. Namun keterlambatan pengiriman yang menjadi kendala sehingga dalam seminggu hanya 4 sampai 5 hari saja melayani konsumen.(ana)
Editor : Azwar Halim